Pajak Nol Persen Impor Suku Cadang Pesawat Segera Berlaku
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA-- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersaksi dalam sidang terdakwa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy dalam kasus suap jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jatim.
Khofifah membantah meminta Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy untuk memperjuangkan pengangkatan kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin.
"Saudara pernah mengatakan ke terdakwa Romahurmuziy \'Gus Gus, Haris tolong diperjuangkan biar sinergi pemerintahan provinsi lebih baik ke depan\', ada bicara seperti itu?" tanya anggota majelis hakim Rianto Adam Ponto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/12/2019).
"Saya tidak merasa Yang Mulia, hanya pernah pada awal Februari 2019 bahwa suatu saat Kiai Asep minta saya menanyakan kepada Mas Rommy katanya \'Ada proses yang tidak selesai terkait pemilihan kader di Jatim, kenapa tidak segera dilantik padahal sudah selesai\'. Beliau [kiai Asep] menelepon saya lalu setelah kiai Asep telepon, kebetulan Mas Rommy mengirimi saya \'whatsapp\' untuk minta hadir kampanye PPP 10 April 2019, saya menyampaikan Insya Allah hadir, kemudian saya sampaikan jangan sampai tandingan dengan kampanye lain," jawab Khofifah.
Dalam kasus tersebut Rommy yang didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi terkait pengangkatan keduanya dalam jabatan masing-masing.
Kiai Asep yang dimaksud adalah pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Jawa Timur Kiai Asep Saifuddin Chalim yang menaungi sekitar 9000-an santri.
"Saya katakan ke Mas Rommy \'Jangan kanginan\' [masuk angin] karena saya melanjutkan bahasa beliau [kiai Asep] sudah selesai kenapa tidak segera dilantik," tambah Khofifah.
Khofifah mengaku mengenal Haris Hasanuddin setelah ia menjabat gubernur pada akhir Februari 2019 ketika rapat koordinasi Kementerian Agama dan Khofifah menjadi narasumbernya.
"Saya diundang sebagai narasumber, sedangkan Haris selaku moderator, saat itu dia masih Plt Kakanwil Kemenag Jatim," ungkap Khofifah.
Khofifah pun mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi tertulis untuk Haris.
"Tidak pernah dan tidak memberikan rekomendasi tertulis, tidak yang mulia," tegas Khofifah.
Namun Khofifah mengaku sempat melakukan ibadah umrah bersama dengan kiai Asep, mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur M Roziqi yang juga ketua timses Khofifah dalam pemilihan gubernur Jatim sekaligus mertua Haris.
"Pernah umroh Januari 2019 bersama Pak Roziqi, kyai Asep, tapi tidak ada komunikasi terkait Haris," tambah Khofifah.
Khofifah sendiri mengaku kenal dengan Rommy sejak lama karena ia pun berkawan dengan ibunda Rommy di DPR periode 1992-1997.
"Tapi hanya mengenal sepintas karena kami di Jakarta sedangkan mas Rommy di Yogya," ungkap Khofifah.
Haris sendiri dijatuhi vonis 2 tahun penjara karena terbukti menyuap Romahurmizy dan Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta terkait jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.