Advertisement
Komitmen Pemerintah Memberantas Korupsi Dipertanyakan. Begini Kata Ma'ruf Amin ...
Wakil Presiden Maruf Amin. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Langkah pemerintah dalam mewujudkan komitmen antikorupsi semakin dipertanyakan. Alasannya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak kunjung menerbitkan Perppu KPK, namun memberi grasi untuk tersangka korupsi Annas Maamun. Selain itu kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan juga urung membuahkan hasil.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menuturkan sejumlah langkah pemerintah ini bukan berarti tidak memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi. Ia menyebut pemerintah tetap akan menggelorakan semangat antikorupsi karena sudah menjadi keputusan pemerintah.
Advertisement
"Kalau soal masalah peninjauan kembali terhadap undang-undang [KPK], kita sudah sepakat supaya dilakukan melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (5/12/2019).
Menurutnya, apapun keputusan yang ditetapkan oleh MK, pemerintah akan menjalankan sesuai aturan hukum yang ada. Sementara itu, mengenai pemberian grasi kepada terpidana korupsi mantan Gubernur Riau Annas Maamun, ia menyebut proses hukum yang berjalan.
BACA JUGA
"Tidak ada kaitannya dengan bahwa kita [pemerintah] tidak memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi," katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia nonaktif itu menambahkan saat ini kepolisian juga terus berupaya menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Kalau sudah selesai pasti diberitahu, ya kita tunggu saja [dari kepolisian]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Prestasi dan Penghargaan Kulon Progo di Bawah Kepemimpinan Agung-Ambar
- Hotel Tentrem Jogja Sajikan Menu Khas Banjarmasin saat Ramadan
- Potret Kinerja Pembangunan di Kulon Progo
- Produk Tekstil RI Bebas Tarif ke AS, API DIY Soroti Tantangan
- Sidang Hibah Pariwisata: Harda Kiswaya Tak Masuk Grup WA
- ExxonMobil Lanjut Operasi di RI sampai 2055, Ini Penjelasan ESDM
- 19.408 KK di Kabupaten Bekasi Jalani Puasa di Tengah Banjir
Advertisement
Advertisement








