Advertisement
Jelang LiburAkhir Tahun, Kemenhub Mulai Periksa Seluruh Kapal Penumpang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menjelang angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Kementerian Perhubungan menginstruksikan jajaran Ditjen Perhubungan Laut melakukan pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub R. Agus H. Purnomo menyatakan instruksi itu disampaikan kepada seluruh jajarannya untuk mempersiapkan penyelenggaraan angkutan laut dan melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.
Advertisement
Menurutnya, hal itu bertujuan meningkatkan kelancaran, keselamatan, keamanan dan kenyamaman transportasi laut khususnya menjelang angkutan laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 seperti tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK. 211/II/7/DJPL/2019 tanggal 11 November 2019 tentang Pemeriksan Kelaiklautan Kapal Penumpang Dalam Rangka Angkutan Laut Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020.
Selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru, dia meminta seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tetap menjadikan keselamatan dan keamanan pelayaran menjadi prioritas utama.
"Seluruh UPT juga sudah diinstruksikan untuk segera melaporkan kesiapan sarana angkutan laut menyambut kegiatan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020,” katanya dalam keterangan, Jumat (15/11/2019).
Bila pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang ditemukan ketidaksesuaian major, dia meminta harus dapat diperbaiki dan dipenuhi paling lambat tanggal 23 Desember 2019. Bila tanggal yang ditentukan kesesuaian belum dipenuhi, imbuhnya, kapal tidak dapat beroperasi sampai dipenuhinya kelaiklautan kapalnya.
Selain itu, tiap-tiap Kantor UPT juga wajib mengawasi secara konsisten terhadap kapal penumpang sampai dengan batas akhir posko Angkutan Laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Begitu juga bagi para Kantor UPT yang tidak melayani kegiatan Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Dirjen Hubla juga memerintahkan untuk tetap menyampaikan laporannya.
"Untuk itu, seluruh jajaran terutama para Kepala Unit Pelaksana Teknis di seluruh wilayah Indonesia harus melaksanakan Instruksi Dirjen Hubla ini dengan penuh tanggung jawab sehingga penyelenggaraan Angkutan laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 akan terlaksana dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Berdasarkan Instruksi tersebut, uji kelaiklautan kapal penumpang dimulai 11 November 2019 hingga16 Desember 2019 di wilayah kerja masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Perkuat Empat Pilar Kalurahan Untuk Kembangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement