Advertisement
Jelang LiburAkhir Tahun, Kemenhub Mulai Periksa Seluruh Kapal Penumpang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menjelang angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Kementerian Perhubungan menginstruksikan jajaran Ditjen Perhubungan Laut melakukan pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub R. Agus H. Purnomo menyatakan instruksi itu disampaikan kepada seluruh jajarannya untuk mempersiapkan penyelenggaraan angkutan laut dan melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.
Advertisement
Menurutnya, hal itu bertujuan meningkatkan kelancaran, keselamatan, keamanan dan kenyamaman transportasi laut khususnya menjelang angkutan laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 seperti tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK. 211/II/7/DJPL/2019 tanggal 11 November 2019 tentang Pemeriksan Kelaiklautan Kapal Penumpang Dalam Rangka Angkutan Laut Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020.
Selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru, dia meminta seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tetap menjadikan keselamatan dan keamanan pelayaran menjadi prioritas utama.
"Seluruh UPT juga sudah diinstruksikan untuk segera melaporkan kesiapan sarana angkutan laut menyambut kegiatan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020,” katanya dalam keterangan, Jumat (15/11/2019).
Bila pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang ditemukan ketidaksesuaian major, dia meminta harus dapat diperbaiki dan dipenuhi paling lambat tanggal 23 Desember 2019. Bila tanggal yang ditentukan kesesuaian belum dipenuhi, imbuhnya, kapal tidak dapat beroperasi sampai dipenuhinya kelaiklautan kapalnya.
Selain itu, tiap-tiap Kantor UPT juga wajib mengawasi secara konsisten terhadap kapal penumpang sampai dengan batas akhir posko Angkutan Laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Begitu juga bagi para Kantor UPT yang tidak melayani kegiatan Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Dirjen Hubla juga memerintahkan untuk tetap menyampaikan laporannya.
"Untuk itu, seluruh jajaran terutama para Kepala Unit Pelaksana Teknis di seluruh wilayah Indonesia harus melaksanakan Instruksi Dirjen Hubla ini dengan penuh tanggung jawab sehingga penyelenggaraan Angkutan laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 akan terlaksana dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Berdasarkan Instruksi tersebut, uji kelaiklautan kapal penumpang dimulai 11 November 2019 hingga16 Desember 2019 di wilayah kerja masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement