Aturan Pajak UMKM Disempurnakan, DJP Tegaskan Penerima PPh Final
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
Petugas melakukan perawatan lokomotif di Dipo Lokomotif Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Kamis (23/5/2019)./Antara-Siswowidodo
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro memprediksi peningkatan jumlah penumpang sekitar 3% pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.
"Mungkin (kenaikan pengguna jasa di Natal dan Tahun Baru) mirip tahun lalu sekitar 3 sampai 4 persen," kata Edi di Cirebon, Minggu (10/11/2019).
Dia mengatakan peningkatan pengguna jasa tersebut menyesuaikan dengan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh KAI. Menurut dia, kereta yang ada saat ini hanya bisa menampung kenaikan penumpang 3-4% saja dan itu yang akan dimaksimalkan.
"Karena sarananya kalau mau dinaikkan penumpang ya sarananya harus ditambah. Sarana kereta kita kan masih terbatas," ujarnya.
Edi menuturkan untuk penambahan perjalanan kereta selama Natal dan Tahun Baru dimungkinkan sebagai upaya melayani para pengguna jasa. Namun pihaknya masih melakukan perhitungan terlebih dahulu, sebelum menentukan apakah ada kenaikan 3-4% atau lebih.
"Kemungkinan penambahan perjalanan ada, tapi saat ini kita masih menghitung semua. Kita berharap semaksimal yang bisa kami lakukan untuk mengangkut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
Kalijawi membuktikan tabungan Rp2.000 per hari mampu mendorong renovasi rumah, memperkuat ekonomi warga, dan menata kampung di Jogja.
CLASSY Modifest 2026 di Yogyakarta menampilkan karya modifikasi kreator lokal, meningkatnya peserta perempuan, dan kolaborasi seni.
25 orang tewas akibat gelombang panas di AS, 40 juta penduduk dalam peringatan. Suhu tembus 45,5°C di Arizona dan California.
Disdikpora Temanggung menegaskan orang tua boleh membeli seragam sekolah sendiri dan sekolah dilarang mengaitkannya dengan penerimaan murid baru.
Anak sulit fokus dan cepat bosan? Kenali fenomena popcorn brain akibat paparan media sosial berlebihan beserta gejala dan cara mengatasinya.