Advertisement
Seleksi CPNS 2019 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Alur Pendaftarannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 secara online resmi pada Senin (11/11/2019).
Peserta yang berminat menjadi pegawai pemerintahan bisa melakukan pendaftaran melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscn.bkn.go.id.
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan 197.111 formasi dalam seleksi CPNS 2019. Formasi tersebut berasal dari 68 Kementerian atau Lembaga dan 461 Pemerintahan Daerah.
Untuk jenis formasinya dibagi menjadi dua, yakni kategori umum dan kategori khusus.
Kategori khusus terdiri dari Cumlaude, Diaspora, Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dan Lainnya yang Bersifat Strategis (cyber security).
Sementara untuk alur pendaftaran CPNS 2019, berikut tahapannya.
1 Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
2 Pelamar membuat akun CPNS melalui menu Registrasi lalu menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
3 Log in menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Kemudian, mengunggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun.
4 Melengkapi biodata dengan benar.
5 Pelamar memilih formasi dan jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan dan melengkapi data pada kolom yang disediakan.
6 Mengunggah dokumen persyaratan ke laman SSCASN.
7 Mengecek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.
8 Menunggu verifikasi data dan pengumuman pelamar yang lulus atau tidak.
9 Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Peserta Ujian untuk tahap seleksi lanjutan.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan, ada satu perbedaan alur pendaftaran dalam seleksi CPNS tahun ini, yakni adanya waktu sanggah bagi peserta yang merasa pantas namun tak lolos dalam seleksi administrasi awal.
"Berbeda dengan tahun sebelumnya, yang tidak lulus atau dianggap tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, punya waktu untuk menyanggah selama tiga hari, jadi ada masa sanggah bagi peserta yang tidak puas dengan keputusan panitia itu selama 3 hari, di tanggal 16 ketika diumumkan sampai tanggal 19 Desember," kata Kepala BKN, Rabu (30/10/2019).
Sanggahan itu kemudian akan dicermati kembali oleh panitia seleksi dan hasilnya akan diumumkan pada 26 Desember 2019.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Muncul Wacana Pilihan Lurah di Gunungkidul Tahun Depan Digelar Dua Kali
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement