Advertisement
Polemik Cadar dan Radikalisme, Ini Penjelasan Menag ...
Menteri Agama Fachrul Razi - Kemenag.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi berjanji akan melakukan perbaikan di berbagai lini, termasuk soal radikalisme. Untuk itu, ia meminta polemik radikalime tidak lagi diperpanjang.
Isu radikalisme terus berhembus sejak dirinya dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo. Menag juga beberapa kali membahas tentang penanganan tentang masalah tersebut.
Advertisement
Isu radikalisme juga menjadi salah satu bagian yang disorot anggota Komisi VIII DPR saat menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama.
Salah satu permintaan DPR adalah agar Menag tidak terlalu masuk pada wilayah keyakinan yang bersifat privat. Menag diminta fokus pada usaha mengatur kehidupan dan kerukunan umat beragama.
BACA JUGA
Menanggapi hal itu, Fachrul Razi mengatakan bahwa sejak awal dirinya tidak bermaksud masuk pada wilayah keyakinan yang bersifat pribadi, berupa pengamalan ajaran agama.
Menurut Menag, radikalisme yang disampaikan selama ini berada dalam konteks politik guna menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.
“Saya sejak awal memang tidak ingin masuk pada wilayah keyakinan dan pengamalan keagamaan seseorang. Itu bagian dari hak asasi. Konteks radikalisme yang saya sampaikan, lebih pada menggugah perhatian kita semua untuk bersama menjaga keamanan dan keutuhan NKRI,” katanya melalui rilis yang diterima Bisnis, Kamis (7/11/2019)
Dia menyebut lantaran dirinya mengambil istilah radikalisme dalam konteks politik, faktor yang menyangkut hal itu kian banyak. Selain agama, radikalisme juga bisa terkait dengan liberalisme, ekonomi, dan faktor lainnya. Jadi tidak semata faktor agama.
“Hanya, karena Menteri Agama, bicaranya pada wilayah keagamaan. Untuk membedakan, mungkin ke depan kita akan gunakan istilah penguatan moderasi beragama,” sebutnya.
Di sisi lain soal penggunaan cadar dan celana cingkrang, Menag mengatakan bahwa rencana aturan itu ditujukan untuk para ASN.
“Saya kira, kalau aturan kepegawaian, sudah semestinya dipatuhi oleh seluruh aparatur, termasuk soal seragam. Nah, ini yang diwacanakan akan diterbitkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Lolos Seleknas, 3 Atlet Anggar DIY Bela Indonesia di Ajang Asia
- Pemerintah Siapkan Aturan E-Commerce Lindungi UMKM
- KAI Cek Jalur Utara Jelang Angkutan Lebaran 2026
- Fasilitas Publik Termasuk Sekolah di Bantul Pulih Seusai Gempa Pacitan
- Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
- Bantul Belum Pastikan Pagu Dana Desa 2026, Tunggu Mekanisme Penyaluran
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
Advertisement
Advertisement




