Advertisement
Polemik Cadar dan Radikalisme, Ini Penjelasan Menag ...
Menteri Agama Fachrul Razi - Kemenag.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi berjanji akan melakukan perbaikan di berbagai lini, termasuk soal radikalisme. Untuk itu, ia meminta polemik radikalime tidak lagi diperpanjang.
Isu radikalisme terus berhembus sejak dirinya dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo. Menag juga beberapa kali membahas tentang penanganan tentang masalah tersebut.
Advertisement
Isu radikalisme juga menjadi salah satu bagian yang disorot anggota Komisi VIII DPR saat menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama.
Salah satu permintaan DPR adalah agar Menag tidak terlalu masuk pada wilayah keyakinan yang bersifat privat. Menag diminta fokus pada usaha mengatur kehidupan dan kerukunan umat beragama.
BACA JUGA
Menanggapi hal itu, Fachrul Razi mengatakan bahwa sejak awal dirinya tidak bermaksud masuk pada wilayah keyakinan yang bersifat pribadi, berupa pengamalan ajaran agama.
Menurut Menag, radikalisme yang disampaikan selama ini berada dalam konteks politik guna menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.
“Saya sejak awal memang tidak ingin masuk pada wilayah keyakinan dan pengamalan keagamaan seseorang. Itu bagian dari hak asasi. Konteks radikalisme yang saya sampaikan, lebih pada menggugah perhatian kita semua untuk bersama menjaga keamanan dan keutuhan NKRI,” katanya melalui rilis yang diterima Bisnis, Kamis (7/11/2019)
Dia menyebut lantaran dirinya mengambil istilah radikalisme dalam konteks politik, faktor yang menyangkut hal itu kian banyak. Selain agama, radikalisme juga bisa terkait dengan liberalisme, ekonomi, dan faktor lainnya. Jadi tidak semata faktor agama.
“Hanya, karena Menteri Agama, bicaranya pada wilayah keagamaan. Untuk membedakan, mungkin ke depan kita akan gunakan istilah penguatan moderasi beragama,” sebutnya.
Di sisi lain soal penggunaan cadar dan celana cingkrang, Menag mengatakan bahwa rencana aturan itu ditujukan untuk para ASN.
“Saya kira, kalau aturan kepegawaian, sudah semestinya dipatuhi oleh seluruh aparatur, termasuk soal seragam. Nah, ini yang diwacanakan akan diterbitkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
Advertisement
Sekolah Lansia Salimah Wisuda 206 Lansia di Bantul, Tertua 93 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- ATR/BPN Ungkap Capaian Satgas Mafia Tanah 2025
- Bantul Hanya Punya Tiga Tambang Berizin
- Belanja Naik Tajam, Danamon Tawarkan Solusi Finansial selama Nataru
- Menkeu Tolak Kirim Balpres Ilegal untuk Korban Bencana Sumatera-Aceh
- Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura
- PMI DIY Terjunkan Tim Medis dan Psikososial ke Aceh
- Epson Luncurkan Printer DTFilm SC-G6030 di Indonesia, Ini Kelebihannya
Advertisement
Advertisement




