Ini Regulasi yang Hambat Investasi Energi Terbarukan
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Menteri Agama Fachrul Razi/Kemenag.go.id
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi berjanji akan melakukan perbaikan di berbagai lini, termasuk soal radikalisme. Untuk itu, ia meminta polemik radikalime tidak lagi diperpanjang.
Isu radikalisme terus berhembus sejak dirinya dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo. Menag juga beberapa kali membahas tentang penanganan tentang masalah tersebut.
Isu radikalisme juga menjadi salah satu bagian yang disorot anggota Komisi VIII DPR saat menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama.
Salah satu permintaan DPR adalah agar Menag tidak terlalu masuk pada wilayah keyakinan yang bersifat privat. Menag diminta fokus pada usaha mengatur kehidupan dan kerukunan umat beragama.
Menanggapi hal itu, Fachrul Razi mengatakan bahwa sejak awal dirinya tidak bermaksud masuk pada wilayah keyakinan yang bersifat pribadi, berupa pengamalan ajaran agama.
Menurut Menag, radikalisme yang disampaikan selama ini berada dalam konteks politik guna menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.
“Saya sejak awal memang tidak ingin masuk pada wilayah keyakinan dan pengamalan keagamaan seseorang. Itu bagian dari hak asasi. Konteks radikalisme yang saya sampaikan, lebih pada menggugah perhatian kita semua untuk bersama menjaga keamanan dan keutuhan NKRI,” katanya melalui rilis yang diterima Bisnis, Kamis (7/11/2019)
Dia menyebut lantaran dirinya mengambil istilah radikalisme dalam konteks politik, faktor yang menyangkut hal itu kian banyak. Selain agama, radikalisme juga bisa terkait dengan liberalisme, ekonomi, dan faktor lainnya. Jadi tidak semata faktor agama.
“Hanya, karena Menteri Agama, bicaranya pada wilayah keagamaan. Untuk membedakan, mungkin ke depan kita akan gunakan istilah penguatan moderasi beragama,” sebutnya.
Di sisi lain soal penggunaan cadar dan celana cingkrang, Menag mengatakan bahwa rencana aturan itu ditujukan untuk para ASN.
“Saya kira, kalau aturan kepegawaian, sudah semestinya dipatuhi oleh seluruh aparatur, termasuk soal seragam. Nah, ini yang diwacanakan akan diterbitkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.