Advertisement
Perkosa Remaja, 6 Orang Tidak Dipenjara tetapi Bayar Ganti Rugi Rp7,5 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI—Seorang remaja putri berusia 16 tahun asal Nguntoronadi, Wonogiri, Jawa Tengah, diperkosa enam orang beberapa waktu lalu. Kasus ini tidak dibawa di ranah hukum tetapi diselesaikan dengan cara memberikan uang kepada korban.
Para pelaku yang berumur 39-60 tahun melenggang bebas tanpa jeratan hukum. Kabar itu sampai ke telinga Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, dan membuatnya marah.
Advertisement
Dalam pertemuan di kantor Kecamatan Nguntoronadi, belum lama ini, Bupati yang akrab disapa Jekek itu pun mengungkapkan kemarahannya langsung di hadapan para tokoh masyarakat dan kepala desa yang menghadiri mediasi itu.
Kepada wartawan yang menemuinya di Rumah Dinas Bupati, Kamis (7/11/2019), Jekek menceritakan pada pertemuan itu ia sempat mencecar para tokoh masyarakat itu.
“Saya tanya ke mereka, 'Bayangkan kalau anak itu anak Anda sendiri? Mau enggak dikasih Rp7,5 juta?' Mereka jawab dengan gelengan kepala, 'Enggak.' Lalu saya tanya lagi, 'Kalau ditambah Rp50 juta?' Dijawab lagi, 'Enggak'. 'Kalau Rp200 juta mau?' Mereka tetap menjawab tidak. Saya marah betul di sana, maaf,” ujar dia.
Jekek mengaku tidak habis pikir bagaimana kasus itu bisa hanya diselesaikan secara mediasi. Ia mengkhawatirkan tumbuh kembang mental korban.
Lebih-lebih, kultur masyarakat masih mewarisi tradisi feodal kolonial. “Mentalitas kita ini masih ngapurancang. Bibit bebet bobot masih jadi pertimbangan utama. Ketika dewasa, ada orang mengingatkan dia pernah jadi korban. Orang tidak berpikir ke sana. Korban ini bisa jadi kriminal, teroris, radikalis, bisa jadi apa pun,” tutur dia.
Informasi yang dihimpun Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, remaja yang diperkosa itu kini hamil enam bulan. Dari enam pelaku itu lima di antaranya merupakan tetangga satu desa dengan korban. Rata-rata mereka berusia antara 39 tahun hingga di atas 60 tahun.
Nilai kompensasi Rp7,5 juta per pelaku itu muncul dalam kesepakatan hasil mediasi antara masyarakat, korban, dan pelaku. Mediasi itu digelar akhir September 2019 di gedung serba guna desa setempat. Inisiator mediasi itu adalah masyarakat yang resah atas kasus itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tentukan Hari Raya Iduladha, Kemenag Bakal Melaksanakan Pemantauan Hilal pada 27 Mei Pekan Depan
- Kronologi Kasus Korupsi di Sritex yang Menjerat Iwan Lukminto
- Profil Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex yang Ditangkap Kejagung
- Penyelenggara Sistem Elektronik Diminta Patuhi Peraturan Mengatasi Konten Negatif
- Makin Tegang dengan India, Pakistan Tegaskan Tidak Mau Berkompromi Soal Kemerdekaan
Advertisement
Ini Penyakit Hewan di Gunungkidul yang Bisa Memeroleh Kompensasi Rp5 Juta
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Saypha, Inovasi Filler Estetik Berstandar Eropa Hadir di Indonesia
- Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Kasus Inses Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
- Presiden Prabowo Ancam Pejabat Tak Mau Sederhanakan Regulasi: Akan Saya Copot!
- Pelajar SMA Tewas dengan Luka Lebam Seusai Latihan Pencak Silat di Balai Desa Josari Ponorogo
- Dana Bantuan untuk Parpol Diusulkan Naik
- 11 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembiayaan Fiktif PT Telkom
- Suap TKA di Kementerian Tenaga Kerja, KPK Geledah 2 Lokasi
Advertisement