Advertisement
Di Depan Komisi IX DPR, BPJS Kesehatan Curhat Utang ke RS Rp21,1 Triliun Sudah Jatuh Tempo
Rapat paripurna DPR RI. - Bisnis Idonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menjelaskan permasalahan yang dihadapi secara gamblang dalam rapat kerja di Komisi IX DPR yang juga dihadiri Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
"Anggota Komisi IX ingin BPJS Kesehatan langsung mengelaborasi permasalahan yang dihadapi. Kalau BPJS Kesehatan diberi waktu yang panjang, pasti akan menyampaikan semua hal karena semua itu dianggap penting," kata anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay dalam rapat kerja di Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Advertisement
Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene kemudian meminta Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris untuk langsung menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam paparannya di hadapan anggota Komisi IX.
Dalam paparannya, Fachmi mengatakan salah satu permasalahan yang dihadapi BPJS Kesehatan terkait defisit anggaran adalah gagal bayar ke rumah sakit yang cukup besar.
BACA JUGA
"Hutang BPJS Kesehatan ke rumah sakit yang sudah jatuh tempo mencapai Rp21,1 triliun. Hal itu sudah pernah BPJS Kesehatan sampaikan di Komisi IX," katanya.
Fachmi mengatakan gagal bayar BPJS Kesehatan merupakan permasalahan serius karena juga menyangkut 1,2 juta tenaga kesehatan; yaitu dokter, perawat, bidan, dan pekerja rumah sakit lainnnya; beserta keluarganya. Gagal bayar juga berdampak pada rantai suplai rumah sakit, yaitu perusahaan farmasi yang memasok obat-obatan.
"Di akhir 2019, defisit anggaran BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp32 triliun," tuturnya.
Rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, DJSN, dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan belum menghasilkan keputusan karena diskors pada pukul 12.00 WIB. Rapat kerja akan kembali dilanjutkan pada pukul 12.00 WIB.
Saat ditemui wartawan sebelum meninggalkan ruangan Komisi IX, Menteri Kesehatan Terawan masih enggan berkomentar. "Nanti saja kalau sudah selesai. Kan ini masih diskors," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Bawa Tikar Sendiri di Pantai Krakal Diminta Bayar, Ini Kata Pemkab
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
Advertisement
Advertisement








