Advertisement

Penghalang Jalur Tamu saat Pelantikan Presiden Mengaku Keturunan Raja

Newswire
Rabu, 06 November 2019 - 02:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Penghalang Jalur Tamu saat Pelantikan Presiden Mengaku Keturunan Raja Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemilik mobil Nissan Terra berplat nomor B 1 RI yang membuat heboh lantaran parkir menghalangi jalur tamu negara saat pelantikan presiden mengaku sebagai keturunan raja. Pengakuan itu disampaikan saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Selasa mengatakan, pemilik mobil yang bernama Prof Dr E Irwannur Latubual Ph.D alias IL tersebut mengaku sebagai keturunan raja.

Advertisement

Pemilik mobil tersebut telah ditahan karena saat itu membawa senjata tajam jenis golok sepanjang sekitar satu meter.

"Tersangka IL ini diketahui ada dua senjata tajam dengan alasan itu adalah peninggalan dari keluarganya yang merupakan keluarga keturunan raja/raja di Pulau Buru di Maluku," kata Gede.

Penyidik pun kemudian melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap silsilah keluarga ningrat yang diakui oleh IL, namun namanya tidak tercantum dalam silsilah tersebut.

"Namun setelah dilakukan pengecekan silsilah kerajaan yang diakui tersangka itu bukan silsilah dari Pulau Buru, jadi itu cuma alasan saja," katanya.

Atas kepemilikan senjata itu, IL ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sebuah mobil Nissan Terra dengan plat nomor B 1 RI yang terparkir di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari pelantikan presiden yakni 20 Oktober 2019.

Hotel Raffles adalah hotel yang banyak diisi oleh tamu negara yang akan menghadiri pelantikan presiden. Mobil tersebut
menimbulkan kegaduhan karena parkir menghalangi jalan yang akan dilintasi tamu negara.

Anggota Kepolisian yang bertugas mengawal tamu negara yang akan berangkat dari Hotel Raffles akhirnya berkoordinasi dengan pihak hotel untuk mencari pemilik mobil tersebut.

Pemilik mobil itu kemudian diketahui juga menginap di hotel tersebut. Pihak keamanan hotel dan polisi akhirnya mendatangi kamar pemilik mobil untuk memintanya memindahkan mobil tersebut.

Saat pemilik mobil tiba dan membuka mobilnya, petugas kemudian memeriksa mobil tersebut dan menemukan senjata tajam yang tersimpan di dalam mobil.

Akibatnya pemilik mobil dan sopirnya diamankan oleh petugas untuk diperiksa intensif. Namun sopir mobil akhirnya dibebaskan, sedangkan pemilik mobil ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes

Kulonprogo
| Sabtu, 27 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement