Ini yang Harus Diperhatikan Jokowi Sebelum Memilih Dewan Pengawas KPK

Rayful Mudassir
Rayful Mudassir Senin, 04 November 2019 19:47 WIB
Ini yang Harus Diperhatikan Jokowi Sebelum Memilih Dewan Pengawas KPK

Presiden Joko Widodo/Antara-Puspa Perwitasari

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan memilih sejumlah nama menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Jokowi diminta tidak memilih nama abal-abal sebagai pengawas komisi antirasuah itu.

Setelah revisi UU KPK disahkan beberapa waktu lalu, untuk pertama kalinya Presiden akan memilih orang-orang yang akan menduduki kursi Dewan Pengawas di KPK.

Pemilihan Dewas ini akan diangkat dan ditetapkan langsung oleh Presiden tanpa harus melibatkan Panitia Pelaksana atau Pansel sesuai UU KPK yang baru yaitu UU Nomor 19/2019.

Pengamat politik Karyono Wibowo mengatakan Presiden harus mempertimbangkan sosok yang bersih, berintegritas dan kapabilitas mumpuni sebagai dewan pengawas. Langkah ini untuk menimbulkan kepercayaan publik.

"Proses seleksi Dewan Pengawas KPK itu menjadi tantangan bagi Presiden saat ini," katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Senin (4/11/2019).

Menurutnya beberapa kalangan dapat menjadi pertimbangan Presiden seperti tokoh masyarakat, akademisi, NGO yang memiliki integritas hingga pegiat antikorupsi patut dipertimbangkan Jokowi.

"[Sosok yang] memiliki integritas yang bukan abal-abal," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Patrikno menuturkan hingga kini Presiden masih menyisir sejumlah nama. Kebanyakan berasal dari kalangan ahli hukum. Rencananya, dewan pengawas ini akan dilantik berbarengan dengan pimpinan KPK yang baru.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online