Advertisement
Sofyan A. Djalil Ingin Seluruh Pelayanan Pertanahan Gunakan Sistem Digital pada 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Inovasi pelayanan terus dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Lembaga ini menargetkan seluruh pelayanan pertanahan bisa menggunakan sistem digital pada 2025.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa saat ini dari sekitar 57 pelayanan pertanahan, baru 4 layanan pertanahan yang telah menggunakan sistem elektronik.
Advertisement
Keempat layanan yang dimaksud adalah pendaftaran hak tanggungan, peralihan hak tanggungan, perubahan nama kreditur, dan penghapusan hak tanggungan.
Dia mengungkapkan bahwa keempat layanan pertanahan digital tersebut telah dilaksanakan di 42 kantor pertanahan sebagai proyek percontohan.
“Hasilnya bagus dapat mengurangi antrean masyarakat di kantor pertanahan mencapai 30 persen—40 persen karena orang tidak perlu antre dengan layanan elektronik,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (1/11/2019).
Sofyan menuturkan bahwa ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus menambah jenis layanan pertanahan yang akan menggunakan sistem digital.
“Awal tahun nanti [2020] akan kami tambah lagi sehingga saya harap pada 2025 seluruh pelayanan pertanahan dapat digital," kata Sofyan.
Lebih lanjut, menteri menjelaskan bahwa layanan digital dilaksanakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar setiap instansi menerapkan program Digital Melayani (Dilan).
Tujuan dari program tersebut ialah mewujudkan kemudahan berinvestasi di sektor pertanahan. Oleh sebab itu, Sofyan menyatakan bahwa diperlukan kehadiran kantor pertanahan modern yang memberi layanan pertanahan dan tata ruang dengan mudah dan cepat.
Dia menambahkan bahwa Presiden juga menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan konflik agraria. Menurutnya, konflik agraria menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian dari Presiden Jokowi.
Untuk menjalankan program-program hingga 5 tahun ke depan, Sofyan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memiliki peta jalan yang menjadi pedoman bagi Kementerian ATR/BPN sampai dengan 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement