Advertisement
Satgas Anti Mafia Bola Periksa 9 Saksi Dugaan Pengaturan Skor Kalteng Putra Vs Persela Lamongan
Sidang paripurna DPR/MPR RI, Rabu (2/10/2019). - Suara.com/Novian Ardiansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Sejumlah calon anggota legislatif yang telah meraih suara terbanyak saat Pemilu 2019, kursinya digantikan oleh caleg lain.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa proses pergantian calon anggota legislatif terpilih telah dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam undang-undang.
Advertisement
"Itu mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 426 itu terkait tentang pergantian calon anggota legislatif terpilih," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di Jakarta, Senin (28/10/2019).
Evi mengatakan dalam pasal tersebut telah diatur mekanisme penggantian calon anggota legislatif terpilih, yang terdiri dari empat kondisi, yakni apabila yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri.
BACA JUGA
Selanjutnya, tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota legislatif, dan terbukti melakukan tindak pidana pemilu berupa politik uang atau pemalsuan dokumen berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Dia mengatakan pergantian calon anggota legislatif terpilih tersebut diusulkan oleh partai politik caleg yang bersangkutan.
"Ketika ada pengusulan dari partai bahwa sudah ada calegnya yang tidak memenuhi syarat lagi, tentu kami harus merespons," kata dia.
Dalam merespons usulan tersebut, lanjut Evi, KPU akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi terkait alasan partai politik melakukan pergantian caleg terpilih.
"Kami klarifikasi, jadi bukan semena-mena saja kami melakukan tindakan, tetapi kami melakukan klarifikasi dengan parpol, dan kami lakukan klarifikasi tersebut terkait juga dengan verifikasi terhadap dokumen yang telah disampaikan kepada kami," kata Evi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Lengkap, ini Jalur Trans Jogja Melewati Sleman dan Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Solidaritas Bencana Sumatra, DPRD DIY Dorong Perayaan Nataru Sederhana
- Dinkes Agam Sumbar Selidiki Keracunan 11 Pengungsi Banjir Bandang
- Jadwal Final Badminton SEA Games: All Indonesia di Tunggal Putra
- Harga Emas Antam Hari Ini 14 Desember 2025
- Jadwal Tenis SEA Games: Aldila hingga Rifqi Tampil Minggu
- Klasemen Medali SEA Games: Indonesia Salip Vietnam di Posisi Kedua
- Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement





