Advertisement

Jasad Siswa Kelas III SD yang Tenggelam di Sungai Cikarang Ditemukan

Newswire
Minggu, 27 Oktober 2019 - 23:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jasad Siswa Kelas III SD yang Tenggelam di Sungai Cikarang Ditemukan Ilustrasi mayat. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SUKABUMI - Jasad pelajar SD kelas III yang tenggalam di Sungai Cikarang berhasil ditemukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri dan relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi yang dibantu warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jabar. 

"Tidak butuh waktu lama untuk menemukan jasad almarhum Ruli Sahbuana (8) warga Kampung Pasiriipis, RT 15/08, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade yang tenggelam di selokan Sujen Sungai Cikarang," kata Kepala Pusat Pengendalian Operasi BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna di Sukabumi, Minggu (27/10/2019). 

Advertisement

Informasi yang dihimpun dari BPBD, tenggelamnya pelajar SD ini saat bermain dan memasak bersama enam rekannya di sekitar Sungai Cikarang sekitar pukul 11.30 WIB pada Minggu.

Sekitar pukul 14.30 WIB korban dan beberapa rekannya memilih untuk berenang namun, tidak berlangsung lama setelah bocah ini turun ke sungai langsung melambaikan tangan dan meminta bantuan karena tubuhnya terbawa arus.

Melihat rekannya ada yang tenggelam, rekannya langsung melaporkan kejadian itu kepada keluarga dan warga sekitar. Tidak lama datang petugas gabungan untuk membantu mencari jasad korban yang tenggelam.

Sekitar 30 menit kemudian jasad bocah malang ini pun ditemukan di dasar sungai dengan kedalaman sekitar 150 cm dan langsung dievakuasi ke rumah duka yang tidak jauh dari lokasi kejadian untuk dilakukan prosesi pemakaman. Saat ditemukan, almarhum menggunakan celana dalam berwarna hijau dan tidak ditemukan luka di tubuhnya.

"Korban saat ini sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Citaritih, Desa Pasiripis. Almarhum diduga tidak bisa berenang dan terbawa arus bawah sungai," katanya.

Daeng mengatakan pihak orang tuanya menolak dilakukan visum dan menerima kejadian ini sebagai musibah, sehingga pihak berwenang tidak melakukan proses lebih lanjut karena keluarga sudah mengikhlaskan dan menganggap kasus tenggelam ini sebagai kecelakaan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perkuat Empat Pilar Kalurahan Untuk Kembangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement