Advertisement
Ini PR Jokowi di Bidang Keamanan
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan kepada wartawan seusai upacara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Antara - Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditunggu sejumlah pekerjaan rumah, salah satunya pada bidang keamanan.
Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta mengatakan pelbagai isu keamanan perlu menjadi perhatian dan perbaikan. Salah satunya adalah sistem koordinasi intelijen.
Advertisement
Menurutnya kasus penusukan yang dialami Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menjadi pelajaran penting bagi sistem koordinasi antarintelijen di seluruh instansi.
"Yang jadi pertanyaan adalah distribusi intelijen sampai ke aparat keamanan apakah ditanggapi dengan sistem yang baik. Ini penyakit di mana-mana bahwa ego antarlembaga masih kuat. Yang perlu dibangun adalah fungsi intelijen," katanya kepada Bisnis, Senin (21/10/2019).
BACA JUGA
Dia menjelaskan seluruh intansi keamanan termasuk TNI - Polri memiliki intelijen sendiri yaitu Bais pada TNI dan Intelkam di tubuh serta Badan Intelijen Negara.
Ketiga lembaga intelijen ini perlu difungsikan dalam satu data dan kemudian digunakan pemerintah untuk mengambil keputusan.
"Ini menjadi pekerjaan rumah bahwa intelijen perlu diperbaiki distribusi intelijen perlu dibenarkan sehingga ada perbaikan di segi apapun di dalam ancaman apapun baik terhadap VIP maupun sektor ekonomi, sektor bisnis. Informasi inteijen itu perlu ditanggapi," terangnya.
Di sisi lain, ancaman seperti terorisme dan kejahatan transnasional seperti narkotika dan pencucian uang patut diwaspadai. Pasalnya kasus ini masihcukup tinggi karena pengaruh globalisasi.
Beberapa ancaman tersebut cukup berbahaya jika tidak ditanggapi serius. Pun demikian, kasus-kasus kriminal berskala besar diakui tidak hanya terjadi di Indonesia, namun turut dirasakan oleh dunia internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- 584 Siswa dan Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement








