Advertisement
Jokowi Akan Pangkas Jumlah Eselon

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memangkas jumlah eselon di pemerintahan untuk menyederhanakan birokrasi.
"Penyederhanaan birokrasi harus terus kita lakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Prosedur yang panjang harus dipotong," kata Jokowi di Gedung MPR, Jakarta Minggu (20/10/2019).
Advertisement
Menurutnya saat ini jumlah eselon sudah terlalu banyak. Saat ini terdapat empat level eselon dalam jabatan struktural di pemerintahan.
"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan?" katanya.
Untuk itu, Jokowi bakal memotongnya hanya menjadi dua. Nantinya jabatan itu akan diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keadilan dan kompetensi.
"Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," katanya.
Selain itu, dalam pidatonya, Jokowi juga meminta kepada para menteri, para pejabat dan birokrat, agar serius menjamin tercapainya tujuan program pembangunan.
"Bagi yang tidak serius, saya tidak akan memberi ampun. Saya pastikan, pasti saya copot," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Korupsi Chromebook: KPK Buru Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan ke Luar Negeri
- Pensiun, Kapolri Mutasi Ketua KPK dan BNPT
- Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah dan Haji Jadi Sasaran Pengusutan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Khusus
- Dikabarkan Tewas, Komandan Pasukan Quds Terlihat Hadir Dalam Berpesta Kemenangan Iran Atas Israel
- SAR Temukan Pendaki Asal Brasil Dalam Kondisi Meninggal Dunia di Gunung Rinjani
Advertisement

Ada Demo Komunitas Truk di Wonosari Gunungkidul, Begini Tuntutannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Qatar Klaim Cegat Enam Rudal yang Ditembakkan Iran ke Pangkalan AS
- Netizen Brasil Serbu Akun Instagram Prabowo, Minta Selamatkan Juliana di Gunung Rinjani
- KPK Dalami Pengadaan Barang dan Jasa di MPR RI
- Muhammadiyah Segera Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
- Masjid dan Musala Bakal Dapat Bantuan dari Kemenag Rp15 Juta dan Rp10 Juta
- Kasus Gratifikasi MPR, KPK Panggil Dua Saksi
- Penonaktifan 7,39 Juta Penerima Bantuan Iuran JKN Disebut Bukan karena Efisiensi Anggaran
Advertisement
Advertisement