Advertisement
Pelantikan Presiden, Polri Tak Terbitkan Izin Unjuk Rasa. Ini Alasannya ...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak kepolisian tidak mengizinkan adanya aksi unjuk rasa jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
"Meski tidak ada istilah perizinan, yang pertama kami ingin memberikan imbauan kepada masyarakat untuk sebaiknya tidak melakukan mobilisasi massa," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan Pengambilan Sumpah Serta Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Advertisement
Pasalnya berdasarkan analisis psikologi massa, kumpulan orang dalam jumlah banyak akan mudah untuk berbuat rusuh dan anarkis.
"Pengalaman kami beberapa kali terjadi, adik-adik mahasiswa pada siang hari, aman saja, malamnya mulai lempar batu, bakar-bakaran, ada senjata mematikan, berbahaya, merusak fasilitas umum," katanya.
Untuk mencegah terjadinya kemungkinan buruk pada saat pelantikan presiden nanti, maka dikeluarkan diskresi kepolisian dengan tidak menerbitkan tanda terima unjuk rasa.
"Kalau demonya aman-aman saja, kami no problem. Tapi demo belakangan ini. Mohon maaf, ada yang idealis, ada juga yang memanfaatkan ini untuk kepentingan sendiri. Kami tidak mau kecolongan. Kami tidak mau menanggung risiko bangsa dicap buruk. Ini (pelantikan presiden) momentum untuk menunjukkan ke dunia internasional bahwa kita bangsa yang besar, tertib dan damai," katanya.
Apel yang berlangsung di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis ini dilakukan untuk memeriksa kesiapan akhir seluruh satuan, personel, alat perlengkapan dan alat utama sistem pertahanan yang akan digunakan saat mengamankan prosesi pelantikan.
Setiap personel pengamanan diminta untuk mewaspadai berbagai perkembangan situasi.
Pihaknya juga meminta agar koordinasi dilakukan dengan baik serta ego sektoral agar dihilangkan demi kepentingan yang lebih besar yakni kepentingan bangsa dan negara.
"Jangan terpengaruh dengan ajakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang hanya bermaksud memprovokasi dan berbuat rusuh," katanya.
Sebanyak 30.000 personel TNI-Polri akan dikerahkan untuk bersiaga menjaga kompleks Gedung DPR/MPR selama pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu (20/10/2019).
Ribuan personel gabungan itu akan melakukan penyisiran di ring satu dan ring dua agar pelantikan berjalan lancar.
Selain itu mulai Selasa (15/10/2019) sampai Minggu (20/10/2019), Polda Metro Jaya tidak menerbitkan tanda terima unjuk rasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement