Advertisement
Pelantikan Presiden, Polri Tak Terbitkan Izin Unjuk Rasa. Ini Alasannya ...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak kepolisian tidak mengizinkan adanya aksi unjuk rasa jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
"Meski tidak ada istilah perizinan, yang pertama kami ingin memberikan imbauan kepada masyarakat untuk sebaiknya tidak melakukan mobilisasi massa," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan Pengambilan Sumpah Serta Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Advertisement
Pasalnya berdasarkan analisis psikologi massa, kumpulan orang dalam jumlah banyak akan mudah untuk berbuat rusuh dan anarkis.
"Pengalaman kami beberapa kali terjadi, adik-adik mahasiswa pada siang hari, aman saja, malamnya mulai lempar batu, bakar-bakaran, ada senjata mematikan, berbahaya, merusak fasilitas umum," katanya.
Untuk mencegah terjadinya kemungkinan buruk pada saat pelantikan presiden nanti, maka dikeluarkan diskresi kepolisian dengan tidak menerbitkan tanda terima unjuk rasa.
"Kalau demonya aman-aman saja, kami no problem. Tapi demo belakangan ini. Mohon maaf, ada yang idealis, ada juga yang memanfaatkan ini untuk kepentingan sendiri. Kami tidak mau kecolongan. Kami tidak mau menanggung risiko bangsa dicap buruk. Ini (pelantikan presiden) momentum untuk menunjukkan ke dunia internasional bahwa kita bangsa yang besar, tertib dan damai," katanya.
Apel yang berlangsung di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis ini dilakukan untuk memeriksa kesiapan akhir seluruh satuan, personel, alat perlengkapan dan alat utama sistem pertahanan yang akan digunakan saat mengamankan prosesi pelantikan.
Setiap personel pengamanan diminta untuk mewaspadai berbagai perkembangan situasi.
Pihaknya juga meminta agar koordinasi dilakukan dengan baik serta ego sektoral agar dihilangkan demi kepentingan yang lebih besar yakni kepentingan bangsa dan negara.
"Jangan terpengaruh dengan ajakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang hanya bermaksud memprovokasi dan berbuat rusuh," katanya.
Sebanyak 30.000 personel TNI-Polri akan dikerahkan untuk bersiaga menjaga kompleks Gedung DPR/MPR selama pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu (20/10/2019).
Ribuan personel gabungan itu akan melakukan penyisiran di ring satu dan ring dua agar pelantikan berjalan lancar.
Selain itu mulai Selasa (15/10/2019) sampai Minggu (20/10/2019), Polda Metro Jaya tidak menerbitkan tanda terima unjuk rasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement