Advertisement
Terduga Teroris yang Dibekuk di Bandung Kerja jadi Driver Ojol
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG- Detasemen Khusus (Densus) 88 membekuk terduga teroris R yang ternyata bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) serta sempat menjadi pengurus DKM mesjid setempat.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menggeledah rumah R di Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Advertisement
Ketua RW 02, Kelurahan Cijagra, Aliyudin menyebut R merupakan warga asli wilayah tersebut. Namun R menurutnya sangat jarang bersosialisasi dengan warga lainnya.
"Jadi dia sehari-harinya bekerja sebagai driver ojol, tapi orangnya tertutup, jarang bersosialisasi," kata Aliyudin, Rabu (16/10/2019).
Dia menyebut R berusia sekitar 27 tahun dan sudah berkeluarga dengan dikaruniai dua orang anak. Karena R pria yang tertutup, ia menganggap terduga teroris tersebut memiliki kepribadian yang pendiam.
"Dia tinggal di sini, lahir di sini, namun jarang bergaul di sini," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Fajr Muhamad Ridwan menyebut R pernah menjadi pengurus di masjid tersebut yang tak jauh dari lokasi penggeledahan. Menurutnya R menjadi pengurus yang bertanggung jawab mengawasi CCTV di masjid tersebut.
"Dia kemarin ngurus CCTV pengamanan, tapi enggak efektif karena sambil kerja sebagai ojol juga," kata Ridwan.
Sekira empat bulan yang lalu, kata dia, R telah dikeluarkan dari pengurus DKM karena kinerjanya yang kurang baik. Namun sejauh ini menurutnya tidak ada gerak gerik R yang mencurigakan sebagai teroris.
"Saya juga kalau ngobrol dengan R hanya sekilas, belum ada obrolan kaya jihad-jihad gitu," kata dia.
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror kembali menggeledah rumah yang merupakan kediaman terduga teroris tersebut. Akhirnya Densus beserta tim Inafis membawa sejumlah barang sitaan dengan menggunakan dus dari penggeledahan yang dimulai sejak sekira pukul 11.00 WIB itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
Advertisement
Advertisement