Advertisement
Ragukan Kinerja Polri Usut Kekerasan terhadap Pendemo, YLBHI: Jeruk Makan Jeruk Agak Repot
Massa mahasiswa berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2019) malam. - ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim pencari fakta bentukan Mabes Polri untuk mengungkap tindakan represif aparat dalam penanganan demonstrasi rusuh di beberapa daerah terkait penolakan UU KPK dan sejumlah RUU bermasalah sepertinya dipandang sebelah mata oleh beberapa kalangan. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) misalnya, justru merasa pesimistis dengan tim tersebut.
Ketua YLBHI, Asfinawati mengatakan tim pencari fakta ini harus berani mengungkap satu persatu tindakan aparat kepolisian yang diterjunkan dalam penanganan demonstrasi, kredibilitas Polri harus diuji di tahap ini.
Advertisement
"Agar masyarakat percaya langkah awal yang perlu dilakukan adalah meminta seluruh polisi yang diturunkan pada saat itu mengisi formulir penggunaan kekuatan sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009. Jadi kalau polisi menggunakan kekuatan, mulai tangan kosong sampai senjata api, mereka harus mengisi form, melaporkan apa yang mereka lakukan," kata Asfinawati saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/10/2019).
Selanjutnya, kata Asfinawati tim polisi ini juga harus melibatkan lembaga-lembaga terkait seperti Komnas HAM, Kompolnas, Komisi Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil.
BACA JUGA
"Idealnya ada yang dari non kepolisian karena mereka [polisi] conflict of interest," tegasnya.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur menambahkan tim pencari fakta semacam ini sudah sering dibuat oleh polisi untuk menelusuri dugaan kekerasan oleh aparat, namun hasilnya nihil.
"Di titik ini masyarakat sudah hilang kepercayaan terlihat dari peristiwa 21-22 Mei, itu kan ada kekerasan sangat banyak, dan waktu itu Irwasum membentuk tim untuk mengungkap kekerasan," ujar Isnur saat dihubungi Suara.com secara terpisah.
"Sudah hampir lima bulan ini tidak ada perkembangan, tidak ada pengungkapan, tidak ada pemberian sanksi. Ini menegaskan bahwa kalau jeruk makan jeruk doang itu agak repot, agak pesimislah," imbuhnya.
Diketahui, Mabes Polri telah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap tindakan represif aparat dalam penanganan demonstrasi rusuh di beberapa daerah terkait penolakan sejumlah RUU bermasalah.
Tim itu terdiri dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan jajaran Polda Metro Jaya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan tim ini bukan hanya fokus mengungkap kasus kekerasan terhadap Mahasiswa Al-Azhar Faisal Amir yang sudah melapor ke Bareskrim, tetapi juga akan mengungkap kasus demonstran lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Investasi Gunungkidul Tembus Rp687 Miliar, Serap 15.781 Pekerja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polda Metro Jaya Sebut Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi ke Roy Suryo
- ALVA dan Grab Uji Coba Motor Listrik di Jogja Berlanjut Nasional
- Keluhan Wisatawan Picu Penataan Pantai Parangtritis Bantul
- PLN Pulihkan Interkoneksi Listrik Aceh dan Operasikan Pembangkit
- Kereta Api Jadi Tulang Punggung Transportasi Nataru
- BANK BANTUL: Membangun Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Upah Tak Dibayar, Pekerja Sleman Laporkan Perusahaan ke Disnaker
Advertisement
Advertisement




