Advertisement
Layanan untuk Lansia di Rumah Tahanan Tetap Terjamin
llustrasi penjara. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) RI tetap memberikan layanan sosial bagi lanjut usia (lansia) di penjara atau rumah tahanan negara selagi dibutuhkan.
"Kita punya Direktorat Tuna Sosial dan punya Tim Reaksi Cepat [TRC], jadi kita bisa datang kepada lansia di rumah tahanan selagi mereka membutuhkan," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Edi Suhartono di Jakarta, Minggu (6/10/2019).
Advertisement
Pihaknya dapat membantu dalam memberikan beragam kegiatan bagi para lansia agar mereka tetap produktif di dalam rumah tahanan.
Bahkan, kata dia, ada pelayanan sosial yang berbeda bagi lansia di rumah tahanan. Hal itu terutama dilakukan bagi para lansia menjelang kembali berintegrasi bersama keluarganya.
BACA JUGA
"Jadi nanti akan dibantu dalam penguatan-penguatan keluarga serta respons-respons penyiapan masyarakat," kata dia.
Dia menjelaskan hal itu dilakukan agar para lansia yang keluar dari rumah tahanan dapat kembali diterima di masyarakat tanpa perlu mengalami stigma-stigma tertentu.
Untuk pelayanan bagi lansia di panti jompo, ujar dia, tanggung jawabnya sudah ada pada pemerintah masing-masing daerah.
Dalam hal itu, kata dia, pemerintah daerah lebih banyak memberikan pelayanan berupa "nursing care" atau perawatan-perawatan fisik misalnya untuk makan dan minum, terutama bagi mereka yang sudah tidak mampu melakukan apa-apa.
"Semuanya saat ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sehingga tentu diharapkan agar terus ada peningkatan kualitas," ujar dia.
Dari pusat, kata dia, bantuan bagi panti jompo ialah berupa jaminan kualitas dengan melakukan standarisasi dan monitoring serta evaluasi agar memenuhi standar-standar yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 24 Maret 2026, Simak Waktunya
- Cuaca Jogja Selasa Ini Didominasi Cerah, Ini Rinciannya
- Ketegangan Memanas, Iran Sebut Tak Ada Negosiasi dengan AS
- Trans Jogja Makin Praktis, Ini Rute dan Tarifnya
- Arus Balik Semarang Padat, 2.000 Kendaraan per Jam
- Jadwal KA Bandara YIA 24 Maret 2026, Cek di Sini
- Cek Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA
Advertisement
Advertisement








