Advertisement
Pembiayaan Kremasi 18 Mayat Telantar di Bali Bakal Ditanggung Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali bakal membiayai upacara kremasi untuk 18 mayat trlantar yang saat ini masih dititipkan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar.
"Memang sudah menjadi kewajiban kami untuk menyelesaikan kremasi bagi mayat-mayat telantar ini, rencananya Oktober ini akan dikremasi di Krematorium Mumbul, Nusa Dua, Kabupaten Badung," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, di Denpasar, Minggu (6/10/2019).
Advertisement
Sebanyak 18 mayat telantar yang akan dikremasi tersebut merupakan mayat terlantar yang datanya terhimpun mulai Januari 2019.
"Yang jelas, tidak ada mayat telantar yang ditemukan pada 2018 atau tahun-tahun sebelumnya, karena setiap tahun, khususnya menjelang akhir tahun, kami selalu fasilitasi upacara kremasi bagi mayat-mayat terlantar tersebut," ucapnya.
Menurut Dewa Mahendra, mayat telantar yang masih dititipkan di RSUP Sanglah itu ada yang korban kecelakaan, korban pembunuhan, maupun sempat mendapat perawatan di rumah sakit namun kemudian tidak ada pihak yang bertanggung jawab.
"Ada yang ditemukan tanpa identitas sama sekali, ada juga yang memiliki identitas namun memang diterlantarkan pihak keluarga. Usianya pun bervariasi. Tidak saja mayat orang dewasa, tetapi ada juga mayat balita," ujar mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali itu.
Mirisnya lagi, lanjut Dewa Mahendra, tidak sedikit kondisi mayat terlantar itu yang sudah tidak utuh atau hanya potongan bagian-bagian tubuh manusia.
Mayat-mayat yang berstatus terlantar tersebut, lanjut dia, telah dinyatakan berdasarkan surat keterangan dari pihak kepolisian.
Terkait dengan rencana kremasi yang akan dilakukan, Dinas Sosial Provinsi Bali pun sudah sempat berkoordinasi dengan pihak RSUP Sanglah.
"Upacara kremasi yang disiapkan nanti akan dilaksanakan menurut Hindu karena ketentuannya dimana mayat ditemukan, maka akan mengikuti upacara mayoritas agama di daerah tersebut. Apalagi menurut kepercayaan Hindu jika mayat dibiarkan lama-lama tanpa diupacarai akan menyebabkan 'cuntaka' atau kekotoran secara rohani bagi lingkungan," kata mantan Penjabat Bupati Bangli itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
Advertisement

Harga Ayam Potong di Bantul Naik, Pedagang Mengaku Penjualan Turun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan
- Wamen Eddy Desak Pengesahan RUU KUHAP, Ini Alasannya
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
Advertisement
Advertisement