Advertisement
Pemberi Informasi Kematian 2 Mahasiswa Peserta Aksi di Kendari Akan Dirahasiakan
Jenazah almarhum Immawan Randi (21) berada di ruang jenazah RS Abunawas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019). - ANTARA FOTO/Jojon
Advertisement
Harianjogja.com, KENDARI-- Unjuk rasa yang digelar di Gedung DPRD Sulawesi Utara menimbulkan dua korban jiwa yang terdiri mahasiswa. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keselamatan para saksi kematian dua orang mahasiswa di Kendari.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra Mastri Susilo di Kendari, Sabtu (5/10/2019), mengatakan Ombudsman dan LPSK terus berkoordinasi dengan penyidik kepolisian tentang kepentingan perlindungan saksi.
Advertisement
"Siapa pun yang memberikan informasi atau yang beritikad memberikan keterangan tentang meninggalnya Randi (21) dan Muh Yusuf Kardawi serangkaian aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019) dijamin kerahasiaannya," kata Mastri.
Justeru penyidik mengajak pihak-pihak yang memiliki bukti atau siapa pun yang menyaksikan kejadian tragis tersebut untuk membantu pengungkapan kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) tersebut.
BACA JUGA
Ombudsman, kata dia, komitmen mengawal pengungkapan pelaku penembakan Randi dan pelaku penganiayaan Yusuf karena bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan Hak Azasi Manusia (HAM).
Sementara, tim investigasi Mabes Polri telah memeriksa enam personel jajaran Polda Sultra yang diduga menyalahi standar operasional prosedur (SOP) pengamanan unjuk rasa yang menyebabkan jatuh korban jiwa dari kalangan mahasiswa.
Keenam orang personel yang berstatus terperiksa adalah DK, DM, MI, MA, H dan E. Mereka diduga melanggar SOP pengamanan unjuk rasa.
Tim investigasi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengungkap bahwa enam orang personel dari Polda Sultra dan Polres Kendari ditengarai membawa senjata api saat pengamanan unjuk rasa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019).
Aksi unjuk rasa ribuan massa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari yang digelar Kamis (26/9/2019) menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Peserta unjuk rasa Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 15.30 Wita.
Sedangkan korban Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bahteramas pada Jumat dini (27/9/2019) sekitar 04.00 Wita.
Korban penembakan bukan hanya peserta unjuk rasa tetapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jln Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Kamis (26/9) sekitar pukul 16.00 Wita.
Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter.
Rumah korban yang berkonstruksi permanen berjarak sekitar 2 kilometer dari gedung DPRD Sultra yang menjadi konsentrasi pengamanan aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- ExxonMobil Lanjut Operasi di RI sampai 2055, Ini Penjelasan ESDM
- 19.408 KK di Kabupaten Bekasi Jalani Puasa di Tengah Banjir
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap Semua Stasiun
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu 21 Februari 2026
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja Sabtu 21 Februari 2026
- Liga Spanyol Pekan ke-25: Madrid dan Barcelona Hadapi Laga Krusial
- Liga Italia Pekan ke-26: Inter Berburu Kemenangan di Kandang Lecce
Advertisement
Advertisement








