Advertisement
PBB Soroti Penangkapan Anak-Anak Peserta Unjuk Rasa, Polri Tegaskan Telah Sesuai Prosedur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan klarifikasi menanggapi pernyataan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB khusus anak-anak (UNICEF) tentang adanya pelajar atau anak STM yang ditangkap polisi dan ditahan lebih dari 24 jam. Sorotan itu disampaikan dalam pernyataan resmi PBB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo buka suara terkait hal tersebut. Menurutnya, penangkapan dan penahanan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Advertisement
"Semua [penangkapan dan penahanan] sudah sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku," ujar Dedi melalui pesan singkat, Jumat (4/10/2019).
Diketahui, sebanyak 1.365 orang ditangkap polisi terkait aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di depan Gedung DPR RI pada Senin (30/9/2019). Mereka yang diringkus adalah pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat sipil.
Dari total tersebut sebanyak 611 pelajar dan 126 mahasiswa ditangkap. Sisanya merupakan masyarakat sipil.
Polisi telah menetapkan sebanyak 380 orang sebagai tersangka terkait unjuk rasa yang berujung rusuh. Dari jumlah tersebut, 179 orang kekinian ditahan.
Dalam hal ini, dua pelajar yang ditahan karena terbukti membawa senjata tajam. Kemudian, dua mahasiswa ditahan karena kedapatan membakar pos polisi.
Sebelumnya, UNICEF menyerukan kepada semua pihak yang terkait di Indonesia untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan dan menghormati hak mereka untuk menyatakan pendapat dalam lingkungan yang aman.
“Sejumlah anak-anak terseret dalam aksi-aksi kekerasan dan ada laporan yang kredibel bahwa sebagian dari mereka ditangkap dan ditahan lebih dari 24 jam,” demikian pernyataan UNICEF yang dikeluarkan Selasa lalu.
“Kita harus tetap waspada untuk menjaga dan melindungi hak anak-anak kapanpun,” kata wakil UNICEF untuk Indonesia, Debora Comini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menag Klaim Arab Saudi Bersedia Tambah Alokasi Kuota Petugas Haji Indonesia
- 7 Orang Rombongan Pengantar Umrah Meninggal karena Kecelakaan di Gresik, Begini Kronologinya
- Polisi Sebut Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Keluarga Pasien Punya Kelainan Seksual
- Donald Trump Segera Terapkan Pajak Impor Produk Asal China Menjadi 125 Persen
- 11 Orang Meninggal Dunia Akibat Serangan KKB di Yahukimo
Advertisement

Seluruh Anggota DPRD Gunungkidul Dipastikan Telah Menyerahkan LHKPN ke KPK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Disambut Hangat Tayyip Erdogan di Turki
- Gunung Semeru Alami Lima Kali Erupsi pada Kamis Pagi
- Prakiraan Cuaca Hari Ini Kamis 10 April 2025: Sebagian Kota Besar Hujan Ringan
- Kronologi Tindakan Bejat Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung Perkosa Kerabat Pasien, Korban Disuntik Bius 15 Kali
- Pasutri Pendulang Emas di Yahukimo Masih Disandera KKB
- KRL Indro-Sidoarjo Tertemper Truk, KAI Commuter Ingatkan Disiplin di Pelintasan Sebidang
- Harga Emas Antam Melonjak pada Hari Ini 10 April 2025, Rp1,812 Juta per Gram
Advertisement