Ivendo DIY Dorong Pelaku Industri Event Jogja Saling Bersinergi
Musda III Ivendo DIY mendorong industri event Jogja memperkuat sinergi, legalitas, standarisasi, dan menggarap potensi swasta.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pelajar STM di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019) hanya berlangsung beberapa menit. Mereka lantas dijemur polisi. /Suara.com-Ria Rizki Nirmala Sari
Harianjogja.com, JAKARTA- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan klarifikasi menanggapi pernyataan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB khusus anak-anak (UNICEF) tentang adanya pelajar atau anak STM yang ditangkap polisi dan ditahan lebih dari 24 jam. Sorotan itu disampaikan dalam pernyataan resmi PBB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo buka suara terkait hal tersebut. Menurutnya, penangkapan dan penahanan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Semua [penangkapan dan penahanan] sudah sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku," ujar Dedi melalui pesan singkat, Jumat (4/10/2019).
Diketahui, sebanyak 1.365 orang ditangkap polisi terkait aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di depan Gedung DPR RI pada Senin (30/9/2019). Mereka yang diringkus adalah pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat sipil.
Dari total tersebut sebanyak 611 pelajar dan 126 mahasiswa ditangkap. Sisanya merupakan masyarakat sipil.
Polisi telah menetapkan sebanyak 380 orang sebagai tersangka terkait unjuk rasa yang berujung rusuh. Dari jumlah tersebut, 179 orang kekinian ditahan.
Dalam hal ini, dua pelajar yang ditahan karena terbukti membawa senjata tajam. Kemudian, dua mahasiswa ditahan karena kedapatan membakar pos polisi.
Sebelumnya, UNICEF menyerukan kepada semua pihak yang terkait di Indonesia untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan dan menghormati hak mereka untuk menyatakan pendapat dalam lingkungan yang aman.
“Sejumlah anak-anak terseret dalam aksi-aksi kekerasan dan ada laporan yang kredibel bahwa sebagian dari mereka ditangkap dan ditahan lebih dari 24 jam,” demikian pernyataan UNICEF yang dikeluarkan Selasa lalu.
“Kita harus tetap waspada untuk menjaga dan melindungi hak anak-anak kapanpun,” kata wakil UNICEF untuk Indonesia, Debora Comini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Musda III Ivendo DIY mendorong industri event Jogja memperkuat sinergi, legalitas, standarisasi, dan menggarap potensi swasta.
Penelitian Berkeley Lab menemukan atap mobil perak bisa 25 derajat Celsius lebih dingin dari mobil hitam. Simak pengaruh warna terhadap panas kabin.
Ini daftar 10 orang terkaya Indonesia versi Forbes berdasarkan data real-time per 31 Agustus 2026, dari Low Tuck Kwong hingga Theodore Rachmat.
TK Negeri Gedangsari senilai Rp1,1 miliar belum dilelang. Dokumen masih direview dan harga material perlu disesuaikan.
CEO Coinbase Brian Armstrong mengkritik filantropi dan mengaku tak tertarik membuat yayasan. Ia menilai banyak lembaga amal dipengaruhi ideologi.
Marc Marquez menyebut Indonesia sebagai balapan terburuk baginya. Ini alasan Mandalika menjadi kekhawatiran jelang MotoGP Indonesia 2026.