Advertisement
Garuda Cabut Logo di Sriwijaya. Levelnya Beda?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Garuda Indonesia Group memutuskan untuk mencabut logonya di armada Sriwijaya Air. Hal itu dilakukan menyusul dispute kerja sama manajemen kedua grup masakpai itu.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan mengungkapkan pencabutan logo Garuda untuk menjaga brand maskapai pelat merah itu.
Advertisement
“Ini merupakan upaya dalam menjaga brand Garuda Indonesia Group khususnya mempertimbangkan konsistensi layanan Sriwijaya Air Group yang tidak sejalan dengan standarisasi layanan Garuda Indonesia Group sejak adanya dispute KSM tersebut,” katanya dalam siaran pers, Rabu (25/9/2019).
Dia melanjutkan pencabutan logo Garuda tersebut semata-mata dilakukan untuk memastikan logo maskapainya sesuai dan menjadi representasi tingkat keselamatan dan layanan yang dihadirkan dalam penerbangan.
Namun, Ikhsan menyayangkan adanya dispute KSM mengingat perkembangan atas situasi yang terjadi tidak sesuai dengan komitmen KSM antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group.
Menurutnya, pencabutan logo Garuda Indonesia tersebut dilakukan melalui pertimbangan masak agar komitmen KSM kedua grup maskapai itu dipahami oleh pihak terkait.
“Adapun pencabutan logo Garuda Indonesia pada armada Sriwijaya Air tersebut saat ini sedang sedang dalam proses pengerjaan lebih lanjut,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Penanggulangan Kemiskinan Optimalkan Kader Khusus, Pendampingan Warga Miskin Makin Intensif
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
Advertisement
Advertisement