Advertisement
Garuda Cabut Logo di Sriwijaya. Levelnya Beda?
Penumpang tiba di Bandara Internasional Adi Sutjipto Yogyakarta, Jumat (4/5/2018). - JIBI/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Garuda Indonesia Group memutuskan untuk mencabut logonya di armada Sriwijaya Air. Hal itu dilakukan menyusul dispute kerja sama manajemen kedua grup masakpai itu.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan mengungkapkan pencabutan logo Garuda untuk menjaga brand maskapai pelat merah itu.
Advertisement
“Ini merupakan upaya dalam menjaga brand Garuda Indonesia Group khususnya mempertimbangkan konsistensi layanan Sriwijaya Air Group yang tidak sejalan dengan standarisasi layanan Garuda Indonesia Group sejak adanya dispute KSM tersebut,” katanya dalam siaran pers, Rabu (25/9/2019).
Dia melanjutkan pencabutan logo Garuda tersebut semata-mata dilakukan untuk memastikan logo maskapainya sesuai dan menjadi representasi tingkat keselamatan dan layanan yang dihadirkan dalam penerbangan.
BACA JUGA
Namun, Ikhsan menyayangkan adanya dispute KSM mengingat perkembangan atas situasi yang terjadi tidak sesuai dengan komitmen KSM antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group.
Menurutnya, pencabutan logo Garuda Indonesia tersebut dilakukan melalui pertimbangan masak agar komitmen KSM kedua grup maskapai itu dipahami oleh pihak terkait.
“Adapun pencabutan logo Garuda Indonesia pada armada Sriwijaya Air tersebut saat ini sedang sedang dalam proses pengerjaan lebih lanjut,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement








