Advertisement
Garuda Cabut Logo di Sriwijaya. Levelnya Beda?
Penumpang tiba di Bandara Internasional Adi Sutjipto Yogyakarta, Jumat (4/5/2018). - JIBI/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Garuda Indonesia Group memutuskan untuk mencabut logonya di armada Sriwijaya Air. Hal itu dilakukan menyusul dispute kerja sama manajemen kedua grup masakpai itu.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan mengungkapkan pencabutan logo Garuda untuk menjaga brand maskapai pelat merah itu.
Advertisement
“Ini merupakan upaya dalam menjaga brand Garuda Indonesia Group khususnya mempertimbangkan konsistensi layanan Sriwijaya Air Group yang tidak sejalan dengan standarisasi layanan Garuda Indonesia Group sejak adanya dispute KSM tersebut,” katanya dalam siaran pers, Rabu (25/9/2019).
Dia melanjutkan pencabutan logo Garuda tersebut semata-mata dilakukan untuk memastikan logo maskapainya sesuai dan menjadi representasi tingkat keselamatan dan layanan yang dihadirkan dalam penerbangan.
BACA JUGA
Namun, Ikhsan menyayangkan adanya dispute KSM mengingat perkembangan atas situasi yang terjadi tidak sesuai dengan komitmen KSM antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group.
Menurutnya, pencabutan logo Garuda Indonesia tersebut dilakukan melalui pertimbangan masak agar komitmen KSM kedua grup maskapai itu dipahami oleh pihak terkait.
“Adapun pencabutan logo Garuda Indonesia pada armada Sriwijaya Air tersebut saat ini sedang sedang dalam proses pengerjaan lebih lanjut,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Senin 30 Januari 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Top 10 Harian Jogja, 29 Januari 2026, Jambret Sampai Tolong Bantu Ibu
- Prancis Larang Teams dan Zoom, Wajibkan Aplikasi Lokal Visio di 2027
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Melonjak, Galeri24 dan UBS Kompak Naik
- Jadwal DAMRI Rute Jogja-Semarang, Kamis 29 Januari 2026
- Stadion Tridadi Sleman Akan Dilengkapi Lintasan Atletik Internasional
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal, Kamis 29 Januari 2026
- Ipang Lazuardi Luncurkan Album Tumbuh, Penanda 30 Tahun Berkarya
Advertisement
Advertisement



