Advertisement
Kasus Impor Bawang, KPK Panggil 2 Pejabat Kementan
Ilustrasi pedagang bawang putih di Pasar Gentan Sinduharjo, Kecamatan, Ngaglik, Kabupaten Sleman - JIBI/HarianJogja/Fahmi Ahmad Burhan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (25/9/2019). Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengurusan izin impor bawang putih 2019.
Dua pejabat tersebut, yaitu Direktur Perlindungan Hortikultura pada Ditjen Hortikultura Kementan Sri Wijayanti Yusuf dan anggota Dewan Pengawas Kementan Spudnik Sujono.
Advertisement
Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra (IYD).
"Keduanya hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD terkait tindak pidana korupsi pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
BACA JUGA
Selain I Nyoman, KPK juga telah menetapkan lima tersangka lainnya, yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung yang merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Doddy Wahyudi (DDW) dari pihak swasta, dan Zulfikar (ZFK) juga dari pihak swasta.
Selanjutnya, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari pihak swasta.
Dalam konstruksi perkara disebutkan bahwa permintaan "fee" dari I Nyoman dilakukan melalui Mirawati. Angka yang disepakati pada awalnya adalah Rp3,6 miliar dan komitmen "fee" Rp1.700 sampai Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor.
Adapun komitmen "fee" tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20 ribu ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh Chandry alias Afung.
Dari permintaan "fee" Rp3,6 miliar tersebut sudah terealisasi Rp2,1 miliar. Setelah menyepakati metode penyerahan, Zulfikar mentransfer Rp2,1 miliar ke Doddy. Kemudian Doddy mentransfer Rp2 miliar ke rekening kasir "money changer" milik I Nyoman.
Uang Rp2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih tersebut.
Sedangkan Rp100 juta masih berada di rekening Doddy yang akan digunakan untuk operasional pengurusan izin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 29 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Genjot Emberisasi Sampah Organik hingga 27,5 Ton per Hari
- Nyeri Neuropatik Kian Mengintai, Guru Besar UKDW Ungkap Faktanya
- Satpol PP Bantul Tertibkan Reklame Ilegal di Titik Strategis
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 28 Januari 2026 Pagi sampai Malam
- Harga Daging Sapi di Sleman Terkendali, Pasokan Dipastikan Aman
- Jadwal lengkap KA Bandara YIA Reguler dan Xpress, 28 Januari 2026
- Terungkap Alur Informasi Hibah Pariwisata Sleman Jelang Pilkada
Advertisement
Advertisement



