Advertisement
Anggota DPRD Jateng Jaminkan SK untuk Utang ke Bank? Begini Jawaban Ketua Dewan
Ilustrasi rupiah - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG – Fenomena anggota DPRD yang menjaminkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke bank muncul usai pelantikan wakil rakyat.
Meski demikian, Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng), Bambang Kusriyanto, membantah ada anggotanya yang menjaminkan surat keputusan pengangkatan ke bank untuk mendapatkan kredit atau personal loan.
“Belum, belum ada. Di [DPRD] Jateng tidak ada. Kalau di daerah, silakan tanya ke ketua setempat,” ujar Bambang saat dihubungi pada Jumat (20/9/2019) petang.
Fenomena anggota DPRD periode 2019-2024 yang menjaminkan SK pengangkatan ke bank setelah diangkat memang terlihat di beberapa daerah di Jateng, salah satunya di Sukoharjo. Kabarnya di Sukoharjo, anggota DPRD yang baru dilantik beramai-ramai menjaminkan SK pengangkatan ke bank demi memperoleh suntikan dana Rp500 juta-Rp1 miliar.
Menurut Anggota DPRD Jateng dari Partai Gerindra, Sriyanto Saputro, fenomena tersebut terbilang wajar. Terlebih saat pencalonan pada Pemilu 2019, banyak anggota DPRD yang menghabiskan dananya sangat banyak untuk menjalani kampanye maupun sosialisasi ke masyarakat.
“Saya rasa itu hal yang manusiawi. Memang sistem politik kita membutuhkan dana yang besar. Ini imbas dari sistem pemilu terbuka yang membuat persaingan jadi ketat. Jangankan rival lain partai, dengan rekan satu partai pun saling sikut-sikutan saat pencalonan,” ujar Sriyanto.
Sriyanto pun berharap anggota DPRD yang meminjam uang ke bank itu bisa bijaksana dalam mengelola keuangan. Jangan sampai hutang di bank menggangu kinerja mereka sebagai wakil rakyat.
“Harus disesuaikan dengan kemampuan mengembalikan pinjaman ke bank. Jangan sampai pinjam terlalu banyak, sehingga kerja justru tidak tenang karena dikejar-kejar hutang,” ujar Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng itu.
Sementara itu, Kepala Divisi Sekretaris Korporat Bank Jateng, Djoko Sudiatmo, menyebut jika sekitar 30-40% dari total anggota DPRD Jateng sudah mengajukan permohonan kredit ke banknya. Mereka mengajukan personal loan dengan menjaminkan SK pengangkatannya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kali Talang hingga Deles Indah Kembali Dibuka 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Tak Naikkan BBM meski Harga Minyak Naik, Ini Alasannya
- Prabowo Anggap Penyiraman Air Keras sebagai Aksi Terorisme
- Diadukan Palestina, FIFA Jatuhkan Sanksi ke Israel
- Tips Nikmati Hidangan Saat Lebaran Tanpa Khawatir Kesehatan
- Timteng Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Pemberangkatan Haji
- Idulfitri Jadi Kesempatan Baik Saling Hargai Perbedaan
- Lebaran Pemain PSIM, Donny ke Lombok, Raka Cahyana Mudik
Advertisement
Advertisement








