Advertisement
Ma'ruf Amien Sebut Perlu Peran Pemerintah Tingkatkan Kualitas Pesantren

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Perlu peran pemerintah untuk memberikan dorongan kepada pesantren supaya menjadi program pemerintah untuk setara dengan pendidikan umum, agar tamatannya berkualitas. Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amien.
"Permintaan RUU pesantren itu banyak, bukan hanya dari PBNU, jadi perlu peran dari pemerintah juga untuk peningkatan kualitas," kata Ma'ruf Amien di Jakarta, Sabtu (21/9/2019).
Advertisement
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mendesak agar Rancangan Undang-Undang Pesantren segera disahkan karena sudah dinantikan kalangan pesantren di Tanah Air.
"Kami mendesak agar RUU (Rancangan Undang-Undang) Pesantren segera disahkan. Kita mendesak itu," katanya.
Ia mengatakan, keberadaan Undang-Undang tentang Pesantren itu sudah banyak ditunggu kalangan pesantren. Bahkan, yang menantikan tidak hanya pesantren dari kalangan Nahdlatul Ulama.
Keberadaan Undang-Undang Pesantren dinilai perlu agar lembaga pendidikan di pesantren diakui negara dan pesantren tidak dianggap lembaga marjinal.
Said Agil mendesak agar RUU Pesantren segera disahkan, karena mayoritas fraksi di parlemen sudah menyetujuinya. Hanya dua fraksi yang belum menyetujui RUU Pesantren.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Puluhan Motor di Gunungkidul Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
Advertisement
Advertisement