Advertisement
IMB Akan Dihilangkan, Menteri Agraria: Tetap Ada Pengawasan
Ilustrasi Perizinan./IST - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Regulasi mengenai izin mendirikan bangunan (IMB) direncanakan dihapus.
Pemerintah akan mengurangi dan menghilangkan IMB. Pasalnya konsep izin yang selama ini lebih banyak pelanggarannya.
Advertisement
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa pihaknya sedang memikirkan regulasinya. Pasalnya, saat ini pemerintah mementingkan pengawasan di lapangan.
“Tapi akan keluar nanti apa namanya, sedang dikerjakan bukan hanya IMB tapi yang lain-lain juga. Nah itu yang sedang disiapkan sekarang," ujar dia di Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (20/9/2019).
BACA JUGA
Menurut dia, dengan dihilangkannya IMB ini bukan berarti tak ada izin. Tapi yang paling penting adalah pengawasan. Kalau di luar negeri orang mulai bangun standarnya sudah ada.
"Nanti kalau ada yang melanggar ya dibongkar. Itu intinya," ungkap dia.
Dia menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengawasan izin tersebut.
"Supaya nanti, misal tata ruang belum jelas sekali ya terutama RDTR nya belum ada nanti orang bangun sesukanya. Yang satu ke timur satu ke barat, itu nggak boleh. Harus ada standar yang mereka penuhi. Tapi kemudian, enforcement yang paling penting. Jadi akan banyak nanti inspektur pembangunan gitu," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pembebasan Tol Jogja-YIA 2026: 613 Lahan Bantul Sudah Dibayar
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Ketua PN Depok Ungkap Titik Lemah Peradilan
- Hadapi Hujan Lebat dan Banjir, PLN Jateng-DIY Siaga
- Telur Rp38.000 dan Cabai Rp100.000 per Kg, DPRD DIY Desak Pengawasan
- Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar Mudik dan Balik Bareng Honda 2026
- Pelayanan Publik Pemkab Bantul Dinilai ORI DIY, Ini Hasilnya
- Hore! Tol Jogja-Solo 7,96 Km ke Gamping Siap Digarap
- PHRI Meyakini Diskon Transportasi dan WFA Picu Okupansi Hotel di Jogja
Advertisement
Advertisement







