Advertisement
IMB Akan Dihilangkan, Menteri Agraria: Tetap Ada Pengawasan
Ilustrasi Perizinan./IST - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Regulasi mengenai izin mendirikan bangunan (IMB) direncanakan dihapus.
Pemerintah akan mengurangi dan menghilangkan IMB. Pasalnya konsep izin yang selama ini lebih banyak pelanggarannya.
Advertisement
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa pihaknya sedang memikirkan regulasinya. Pasalnya, saat ini pemerintah mementingkan pengawasan di lapangan.
“Tapi akan keluar nanti apa namanya, sedang dikerjakan bukan hanya IMB tapi yang lain-lain juga. Nah itu yang sedang disiapkan sekarang," ujar dia di Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (20/9/2019).
BACA JUGA
Menurut dia, dengan dihilangkannya IMB ini bukan berarti tak ada izin. Tapi yang paling penting adalah pengawasan. Kalau di luar negeri orang mulai bangun standarnya sudah ada.
"Nanti kalau ada yang melanggar ya dibongkar. Itu intinya," ungkap dia.
Dia menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengawasan izin tersebut.
"Supaya nanti, misal tata ruang belum jelas sekali ya terutama RDTR nya belum ada nanti orang bangun sesukanya. Yang satu ke timur satu ke barat, itu nggak boleh. Harus ada standar yang mereka penuhi. Tapi kemudian, enforcement yang paling penting. Jadi akan banyak nanti inspektur pembangunan gitu," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini Selasa 20 Januari 2026
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- KA Bandara YIA Xpress Kembali Melaju, Ini Jadwal Senin 19 Januari 2026
- Sejumlah Wilayah di Kota Jogja Padam Listrik Senin, Ini Jadwalnya
- Jadwal Bus KSPN Malioboro ke Parangtritis Senin 19 Januari 2026
- Kuota Impor Daging Sapi 2026 Dipangkas, Pengusaha Wanti-wanti PHK
- Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jalani Sidang Perdana Kasus K3
- Banjir Jalur Pekalongan, 11 KA dari Pasar Senen dan Gambir Dibatalkan
- Jadwal SIM Keliling Bantul Januari 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement



