Pikap Terjun ke Jurang 25 Meter Usai Tabrak Motor di Magetan
Kecelakaan di tikungan Telaga Wahyu, Magetan, melibatkan pikap L300 dan motor. Pikap terjun ke jurang 25 meter, satu orang terluka.
Ilustrasi Perizinan./IST/Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA- Regulasi mengenai izin mendirikan bangunan (IMB) direncanakan dihapus.
Pemerintah akan mengurangi dan menghilangkan IMB. Pasalnya konsep izin yang selama ini lebih banyak pelanggarannya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa pihaknya sedang memikirkan regulasinya. Pasalnya, saat ini pemerintah mementingkan pengawasan di lapangan.
“Tapi akan keluar nanti apa namanya, sedang dikerjakan bukan hanya IMB tapi yang lain-lain juga. Nah itu yang sedang disiapkan sekarang," ujar dia di Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Menurut dia, dengan dihilangkannya IMB ini bukan berarti tak ada izin. Tapi yang paling penting adalah pengawasan. Kalau di luar negeri orang mulai bangun standarnya sudah ada.
"Nanti kalau ada yang melanggar ya dibongkar. Itu intinya," ungkap dia.
Dia menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengawasan izin tersebut.
"Supaya nanti, misal tata ruang belum jelas sekali ya terutama RDTR nya belum ada nanti orang bangun sesukanya. Yang satu ke timur satu ke barat, itu nggak boleh. Harus ada standar yang mereka penuhi. Tapi kemudian, enforcement yang paling penting. Jadi akan banyak nanti inspektur pembangunan gitu," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Kecelakaan di tikungan Telaga Wahyu, Magetan, melibatkan pikap L300 dan motor. Pikap terjun ke jurang 25 meter, satu orang terluka.
Malaysia U16 merebut posisi ketiga Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah mengalahkan Yordania 4-0 di Supersoccer Arena.
Bulog menyiagakan 93.782 ton beras untuk penanganan gempa NTT, termasuk kebutuhan korban, masa tanggap darurat, dan bantuan pangan tiga bulan.
DPRD Gunungkidul mengebut pembahasan Propemperda 2026. Tiga raperda baru siap dibahas, termasuk KTR dan Ripparda 2026-2035.
Polri menetapkan 72 tersangka kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan. Total lahan terbakar mencapai 1.006,67 hektare.
TNI AU melakukan water bombing untuk memadamkan karhutla di Palembang. Kabut asap juga membuat dua penerbangan Jakarta-Jambi dialihkan.