Advertisement
IMB Akan Dihilangkan, Menteri Agraria: Tetap Ada Pengawasan
Ilustrasi Perizinan./IST - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Regulasi mengenai izin mendirikan bangunan (IMB) direncanakan dihapus.
Pemerintah akan mengurangi dan menghilangkan IMB. Pasalnya konsep izin yang selama ini lebih banyak pelanggarannya.
Advertisement
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa pihaknya sedang memikirkan regulasinya. Pasalnya, saat ini pemerintah mementingkan pengawasan di lapangan.
“Tapi akan keluar nanti apa namanya, sedang dikerjakan bukan hanya IMB tapi yang lain-lain juga. Nah itu yang sedang disiapkan sekarang," ujar dia di Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (20/9/2019).
BACA JUGA
Menurut dia, dengan dihilangkannya IMB ini bukan berarti tak ada izin. Tapi yang paling penting adalah pengawasan. Kalau di luar negeri orang mulai bangun standarnya sudah ada.
"Nanti kalau ada yang melanggar ya dibongkar. Itu intinya," ungkap dia.
Dia menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengawasan izin tersebut.
"Supaya nanti, misal tata ruang belum jelas sekali ya terutama RDTR nya belum ada nanti orang bangun sesukanya. Yang satu ke timur satu ke barat, itu nggak boleh. Harus ada standar yang mereka penuhi. Tapi kemudian, enforcement yang paling penting. Jadi akan banyak nanti inspektur pembangunan gitu," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- GPIB Marga Mulya di Jogja Dibuka untuk Wisata Arsitektur Indis
- Ini Alasan Pasar Modal Tetap Diminati Masyarakat DIY
- Serangan Lalat Buah Tekan Produksi Salak Turi hingga 60 Persen
- Perwira Dorong Perempuan Lebih Berdaya Lewat Rapimnas 2025
- Bapemperda Tetapkan 14 Raperda Masuk Pembahasan 2026
- PB XIV Resmi Bertahta, Kraton Solo Jalankan Prosesi Sakral
- Mobil Tertemper KA Batara Kresna di Sukoharjo, Pasutri Selamat
Advertisement
Advertisement





