Advertisement
Liburan ke Karimunjawa, Turis Prancis Ini Malah Mencuri
Ilustrasi. - Hengky Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, JEPARA– Turis asal Pranis ketahuan mencuri saat berlibur ke Karimunjawa.
Sepasang kekasih warga negara asing (WNA) asal Prancis tertangkap tangan mencuri saat berwisata di Pulau Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah. Mereka membawa lari aksesoris pintu dan Stupa Kepala Budha dari salah satu resort.
Advertisement
Dalam video penangkapan oleh warga yang beredar luas, kedua turis ini diberhentikan petugas penjaga resort saat sedang berkendara dengan motor. Dari tangan mereka, warga mengamankan sejumlah barang curian.
Identitas kedua turis ini yakni berinsial DF (28) LS (26). Keduanya tak bisa mengelak setelah ditemukan barang bukti curian seperti grendel pintu dari kuningan, ukiran, Stupa Patung Kepala Budha dan beberapa aksesories lainnya.
BACA JUGA
Kedua penjaga resort Tarjo dan Siti Rasiyem langsung membawa mereka ke polisi. Kendati kedua turis sudah meminta maaf dan mengembalikan barang curian, namun mereka tetap memilih untuk memproses hukum.
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman mengatakan, kedua wisatawan asal Prancis tersebut telah diamankan dan menjalani persidangan. Mereka dijerat Pasal 364 KUHP tentang Pencurian Ringan.
“Pelaku ini kebetulan warga negara asing. Keduanya tertangkap tangan mencuri barang-barang hotel dan sudah diproses,” ujar Arif, Kamis (19/9/2019).
Hasil putusan sidang, Majelis Hakim menjatuhi vonis hukuman dua minggu kurungan dengan masa percobaan satu bulan. Atas vonis masa percobaan tersebut, keduanya langsung pulang ke negara asalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemuda di Jogja Rekayasa Jadi Korban Klitih, Ini Motifnya
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Bantuan Presiden Belum Jelas, Sekolah Rusak di Kulonprogo Menumpuk
- BPBD: Plosorejo Zona Rawan, Warga Diminta Tetap Waspada
- Internet Rumah Stabil di Jogja, Life Media Hadirkan Promo Ramadan
- THR ASN Mulai Cair Awal Ramadhan, Anggaran Rp55 Triliun
- Inspektorat Solo Selidiki Dugaan Bocornya Data Rio Haryanto
- Mahasiswa ITNY Borong Juara di Kompetisi Tambang Nasional ITB
- Pemda DIY Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Transparansi
Advertisement
Advertisement







