Advertisement
Liburan ke Karimunjawa, Turis Prancis Ini Malah Mencuri
Ilustrasi. - Hengky Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, JEPARA– Turis asal Pranis ketahuan mencuri saat berlibur ke Karimunjawa.
Sepasang kekasih warga negara asing (WNA) asal Prancis tertangkap tangan mencuri saat berwisata di Pulau Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah. Mereka membawa lari aksesoris pintu dan Stupa Kepala Budha dari salah satu resort.
Advertisement
Dalam video penangkapan oleh warga yang beredar luas, kedua turis ini diberhentikan petugas penjaga resort saat sedang berkendara dengan motor. Dari tangan mereka, warga mengamankan sejumlah barang curian.
Identitas kedua turis ini yakni berinsial DF (28) LS (26). Keduanya tak bisa mengelak setelah ditemukan barang bukti curian seperti grendel pintu dari kuningan, ukiran, Stupa Patung Kepala Budha dan beberapa aksesories lainnya.
BACA JUGA
Kedua penjaga resort Tarjo dan Siti Rasiyem langsung membawa mereka ke polisi. Kendati kedua turis sudah meminta maaf dan mengembalikan barang curian, namun mereka tetap memilih untuk memproses hukum.
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman mengatakan, kedua wisatawan asal Prancis tersebut telah diamankan dan menjalani persidangan. Mereka dijerat Pasal 364 KUHP tentang Pencurian Ringan.
“Pelaku ini kebetulan warga negara asing. Keduanya tertangkap tangan mencuri barang-barang hotel dan sudah diproses,” ujar Arif, Kamis (19/9/2019).
Hasil putusan sidang, Majelis Hakim menjatuhi vonis hukuman dua minggu kurungan dengan masa percobaan satu bulan. Atas vonis masa percobaan tersebut, keduanya langsung pulang ke negara asalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
Advertisement
Anggaran Rehab SMP Sleman 2026 Turun Drastis, Pemkab Andalkan Pusat
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Fitur Side Stand Switch Honda Cegah Motor Melaju Saat Standar Turun
- India Tegaskan Kasus Virus Nipah di Benggala Barat Hanya 2 Bukan 5
- DEN Didorong Percepat Swasembada Energi dan Transisi Kelistrikan
- DPR RI Desak Penghentian Kasus Kejar Jambret Hogi Minaya di Sleman
- Dinsos Bantul Biayai Rehabilitasi Korban NAPZA
- Profil Delapan Anggota Dewan Energi Nasional yang Dilantik Prabowo
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
Advertisement
Advertisement



