Guru Bisa Adukan Masalah MBG ke BGN, Ini Kanal Resminya
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Ilustrasi api. (videoblocks.com)
Harianjogja.com, CIANJUR -- Aksi nekat dilakukan seorang pemuda warga Desa Karangsari, Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat. Pria bernama Muhadi, 20 itu membakar sepeda motor sendiri karena tidak terima ditilang petugas yang melakukan razia di Jalan Raya Bandung-Cianjur.
Aksi bakar sepeda motor yang dilakukan Muhadi menjadi pusat perhatian warga sekitar dan pengguna jalan, sehingga mengakibatkan arus lalu lintas dari kedua arah sempat terganggu dan kembali normal setelah petugas berhasil memadamkan api.
Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin, pada wartawan, Senin (16/9/2019) ,mengatakan peristiwa pembakaran sepeda motor oleh pemiliknya berawal ketika pengendara diberhentikan petugas karena tidak mengunakan helm dan sepeda motor tidak terpasang pelat nomor.
"Mendapati pengendara berboncengan tanpa helm dan tidak berpelat nomor, langsung dihentikan pertugas. Pengendara sempat berdalih kalau surat kendaraan tertinggal dan lupa memakai helm," kata Kompol Kuslin.
Selang beberapa saat, datang orang tua pengendara dan menyatakan kalau sepeda motor tersebut tidak bersurat alias bodong, sehingga petugas terpaksa mengamankan sepeda motor tersebut.
Saat petugas tengah menjelaskan hal tersebut pada orang tuanya, tiba-tiba pengendara membuka selang bensin di bagian karburator dan langsung menyalakan api, sehingga api dengan cepat membakar sepeda motor berwarna kuning itu.
"Anggota kami langsung melakukan upaya pemadaman agar tidak sampai membesar dan menyebar ke kendaraan atau bangunan yang ada di sekitar. Pengendara sepeda motor langsung kami amankan ke Mapolsek Ciranjang," tuturnya.
Di hadapan petugas, Muhadi berdalih lebih baik membakar sepeda motor dari pada dibawa petugas karena tidak terima sepeda motornya ditilang dan diamankan karena tidak dapat menunjukan surat-surat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan pengendara akhirnya menyadarai kesalahannya, sehingga kami pulangkan. Kami mengimbau agar pengendara selalu melengkapi surat-surat saat membawa kendaraan," ujar Kuslin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia dengan mesin V8 twin-turbo dan teknologi elektrifikasi yang menghasilkan tenaga hingga 920 PS.
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang
MR alias Bos Gendut, buronan kasus 98 kg sabu, ditangkap BNN di salon kecantikan Mangga Besar. Aset Rp39,5 miliar turut disita.
UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center merupakan pusat inovasi AI yang dibangun oleh Indosat Ooredoo Hutchison bersama NVIDIA dengan UGM sebagai mitra akademik