Advertisement
Nekat, Pemuda Ini Bakar Sepeda Motor Sendiri Gara-Gara Tak Terima Ditilang
Ilustrasi api. (videoblocks.com)
Advertisement
Harianjogja.com, CIANJUR -- Aksi nekat dilakukan seorang pemuda warga Desa Karangsari, Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat. Pria bernama Muhadi, 20 itu membakar sepeda motor sendiri karena tidak terima ditilang petugas yang melakukan razia di Jalan Raya Bandung-Cianjur.
Aksi bakar sepeda motor yang dilakukan Muhadi menjadi pusat perhatian warga sekitar dan pengguna jalan, sehingga mengakibatkan arus lalu lintas dari kedua arah sempat terganggu dan kembali normal setelah petugas berhasil memadamkan api.
Advertisement
Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin, pada wartawan, Senin (16/9/2019) ,mengatakan peristiwa pembakaran sepeda motor oleh pemiliknya berawal ketika pengendara diberhentikan petugas karena tidak mengunakan helm dan sepeda motor tidak terpasang pelat nomor.
"Mendapati pengendara berboncengan tanpa helm dan tidak berpelat nomor, langsung dihentikan pertugas. Pengendara sempat berdalih kalau surat kendaraan tertinggal dan lupa memakai helm," kata Kompol Kuslin.
BACA JUGA
Selang beberapa saat, datang orang tua pengendara dan menyatakan kalau sepeda motor tersebut tidak bersurat alias bodong, sehingga petugas terpaksa mengamankan sepeda motor tersebut.
Saat petugas tengah menjelaskan hal tersebut pada orang tuanya, tiba-tiba pengendara membuka selang bensin di bagian karburator dan langsung menyalakan api, sehingga api dengan cepat membakar sepeda motor berwarna kuning itu.
"Anggota kami langsung melakukan upaya pemadaman agar tidak sampai membesar dan menyebar ke kendaraan atau bangunan yang ada di sekitar. Pengendara sepeda motor langsung kami amankan ke Mapolsek Ciranjang," tuturnya.
Di hadapan petugas, Muhadi berdalih lebih baik membakar sepeda motor dari pada dibawa petugas karena tidak terima sepeda motornya ditilang dan diamankan karena tidak dapat menunjukan surat-surat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan pengendara akhirnya menyadarai kesalahannya, sehingga kami pulangkan. Kami mengimbau agar pengendara selalu melengkapi surat-surat saat membawa kendaraan," ujar Kuslin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- PSG Hancurkan Marseille 5-0, Dembele Bersinar di Parc des Princes
- Bahaya Whipping Nitrous Oxide Mengintai Anak Muda, Ini Risikonya
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 9 Februari, Tarif Rp12.000
- KA Bandara YIA Xpress Kembali Beroperasi, Ini Jadwal Lengkapnya
- Atraksi Serah Terima Kawal Istana Merdeka Bisa Disaksikan Masyarakat
- BMKG Prakirakan Hujan Sangat Lebat di Beberapa Wilayah Indonesia
- Polres Bantul Buka Layanan SIM Keliling Februari 2026, Ini Jadwalnya
Advertisement
Advertisement




