Advertisement
Ridwan Kamil Kampanyekan Antipembajakan
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengampanyekan antipembajakan bersama Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf di Trans Studio Mall, Kota Bandung, Minggu (15/9/19) malam.
Emil –demikian Ridwan Kamil disapa—menyatakan, pembajakan sangat merugikan pencipta, khususnya pada hasil karya lagu, tulisan, aplikasi gim, foto, film, dan produk kuliner. "Tentu pembajakan sangat merugikan penciptanya dan harus segera dihentikan," kata Emil.
Menurut Emil, pembajakan bisa diartikan dengan merampas hak orang lain. "Sekalinya anda berurusan dengan barang bajakan, maka ada hak orang lain atau hasil keringatnya diambil oleh keputusan anda," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Emil mengapresiasi kampanye antipembajakan yang digelar dalam bentuk talkshow. Hal itu dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait masalah pembajakan. Dia pun mengatakan, kampanye antipembajakan harus terus dilaksanakan.
"Kita harus sebarluaskan kampanye ini karena pembajakan bukanlah budaya orang Indonesia dan harus menjadi sebuah gerakan," katanya.
Selaku penyelenggara kampanye, Kepala Bekraf Indonesia Triawan Munaf mengatakan, pembajakan dapat terus ditekan. Salah satunya dengan penguatan regulasi tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
"Artinya, kalau karya seseorang dibajak dan ia tidak tahu, maka tidak bisa melaporkan karena kalau melaporkan harus disertai banyak bukti dan bisa saja diselesaikan dengan tidak menempuh jalur hukum," katanya. "Kalau kita ubah regulasinya menjadi bukan delik aduan tentu akan lebih baik," lanjutnya.
Triawan juga menyatakan, Indonesia masuk 10 besar negara dengan pelanggaran HKI tertinggi. Maka itu, menyadarkan masyarakat terkait pembajakan harus gencar dilakukan. "Sudah ada perkembangan ke arah situ. Sudah terlihat kecenderungan anak muda untuk mulai sadar karena mereka juga ingin diapresiasi saat menciptakan karya," tutupnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
Advertisement
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini 27 Desember 2027, Hujan dari Siang hingga Malam Hari
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin Pastikan Tidak Ada Bansos Kompensasi Kenaikan PPN Jadi 12 Persen
- Begini Peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Harun Masiku
- Prediksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Kamis 26 Desember 2024
- Menko AHY Upayakan Masyarakat Mendapatkan Hunian Layak dan Sehat
- Wakil BPH Bertemu Pemerintah Arab Saudi Bahas Persiapan Haji 2025
- Pemerintah Taliban Sebut 46 Tewas Akibat Serangan Jet Tempur Pakistan
Advertisement
Advertisement