Advertisement
Anggota Pansus Pengkajian Pemindahan Ibu Kota Akan Ditetapkan di DPR
 Lapangan dan Monumen Pancasila Ibu Kota Baru. - Dok: Kementerian PUPR
                Lapangan dan Monumen Pancasila Ibu Kota Baru. - Dok: Kementerian PUPR
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--DPR akan menetapkan anggota Panitia Khusus (Pansus) tentang Pengkajian Pemindahan Ibu Kota yang terdiri atas 30 orang dari lintas komisi.
Anggota Pansus tersebut akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (16/9/2019) siang. "Jadi yang mau ditetapkan adalah Pansus Pengkajian Pemindahan Ibu Kota, belum soal UU ya," kata Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali.
Advertisement
Dia menjelaskan, Presiden Jokowi telah mengirimkan surat ke DPR beserta lampiran kajiannya terkait pemindahan ibu kota dan DPR meresponsnya dengan membentuk pansus.
Menurut Amali, pansus akan mengkaji hasil kajian pemerintah tentang pemindahan ibu kota dan akan muncul sikap DPR terhadap kajian pemerintah tersebut.
BACA JUGA
"Nama-nama anggota pansus sudah masuk, kami akan rapat dahulu. Pansus seperti biasa ada 30 orang, PDIP paling banyak enam orang dan Golkar lima orang, saya salah satunya, " ujarnya.
Amali menjelaskan tidak masalah pembentukan pansus tersebut berdekatan dengan masa akhir jabatan anggota DPR periode 2014-2019.
Menurut dia, kalau pansus sampai 30 September 2019 belum selesai bekerja, hasilnya tetap akan dilaporkan kepada pimpinan yang memberikan tugas kepada pansus.
"Dan pimpinan DPR akan melaporkan kepada periode berikutnya, dan itu bisa dilanjutkan. Batas akhir 30 September, selesai atau tidak selesai kami harus laporkan kepada pimpinan DPR yang memberikan tugas kepada kami," katanya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan nanti DPR akan mengeluarkan sikap terkait hasil kajian pemerintah terkait pemindahan ibukota dan pemerintah akan menyusun RUU tentang Ibu Kota.
Dia memperkirakan pembahasan RUU tersebut akan dilakukan DPR RI periode 2019-2024. DPR RI akan menggelar rapat paripurna pada Senin siang. Salah satu keputusan yang akan diambil adalah penetapan anggota pansus tentang kajian pemerintah tentang pemindahan ibu kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Pariwisata, Petani Gunungkidul Dibantu 11.000 Bibit Kelapa
- Jadwal KA Bandara Jogja, Kamis 30 Oktober 2025
- Dua Warga Iran yang Terlibat Kriminal di Kediri Dideportasi
- Cek! Jadwal SIM Keliling di Sleman, Kamis 30 Oktober 2025
- Dewa United Puncaki Klasemen Grup E, Laga Terakhir Tentukan Nasib
- Jambu Air Dalhari Sleman Resmi Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Kamis 30 Okt 2025
Advertisement
Advertisement





















 
            
