Anggaran Jalan Kunduran-Blora Dipangkas, Perbaikan Disesuaikan
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.
Lapangan dan Monumen Pancasila Ibu Kota Baru./Dok: Kementerian PUPR
Harianjogja.com, JAKARTA--DPR akan menetapkan anggota Panitia Khusus (Pansus) tentang Pengkajian Pemindahan Ibu Kota yang terdiri atas 30 orang dari lintas komisi.
Anggota Pansus tersebut akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (16/9/2019) siang. "Jadi yang mau ditetapkan adalah Pansus Pengkajian Pemindahan Ibu Kota, belum soal UU ya," kata Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali.
Dia menjelaskan, Presiden Jokowi telah mengirimkan surat ke DPR beserta lampiran kajiannya terkait pemindahan ibu kota dan DPR meresponsnya dengan membentuk pansus.
Menurut Amali, pansus akan mengkaji hasil kajian pemerintah tentang pemindahan ibu kota dan akan muncul sikap DPR terhadap kajian pemerintah tersebut.
"Nama-nama anggota pansus sudah masuk, kami akan rapat dahulu. Pansus seperti biasa ada 30 orang, PDIP paling banyak enam orang dan Golkar lima orang, saya salah satunya, " ujarnya.
Amali menjelaskan tidak masalah pembentukan pansus tersebut berdekatan dengan masa akhir jabatan anggota DPR periode 2014-2019.
Menurut dia, kalau pansus sampai 30 September 2019 belum selesai bekerja, hasilnya tetap akan dilaporkan kepada pimpinan yang memberikan tugas kepada pansus.
"Dan pimpinan DPR akan melaporkan kepada periode berikutnya, dan itu bisa dilanjutkan. Batas akhir 30 September, selesai atau tidak selesai kami harus laporkan kepada pimpinan DPR yang memberikan tugas kepada kami," katanya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan nanti DPR akan mengeluarkan sikap terkait hasil kajian pemerintah terkait pemindahan ibukota dan pemerintah akan menyusun RUU tentang Ibu Kota.
Dia memperkirakan pembahasan RUU tersebut akan dilakukan DPR RI periode 2019-2024. DPR RI akan menggelar rapat paripurna pada Senin siang. Salah satu keputusan yang akan diambil adalah penetapan anggota pansus tentang kajian pemerintah tentang pemindahan ibu kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.