Advertisement
Anggota Pansus Pengkajian Pemindahan Ibu Kota Akan Ditetapkan di DPR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--DPR akan menetapkan anggota Panitia Khusus (Pansus) tentang Pengkajian Pemindahan Ibu Kota yang terdiri atas 30 orang dari lintas komisi.
Anggota Pansus tersebut akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (16/9/2019) siang. "Jadi yang mau ditetapkan adalah Pansus Pengkajian Pemindahan Ibu Kota, belum soal UU ya," kata Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali.
Advertisement
Dia menjelaskan, Presiden Jokowi telah mengirimkan surat ke DPR beserta lampiran kajiannya terkait pemindahan ibu kota dan DPR meresponsnya dengan membentuk pansus.
Menurut Amali, pansus akan mengkaji hasil kajian pemerintah tentang pemindahan ibu kota dan akan muncul sikap DPR terhadap kajian pemerintah tersebut.
"Nama-nama anggota pansus sudah masuk, kami akan rapat dahulu. Pansus seperti biasa ada 30 orang, PDIP paling banyak enam orang dan Golkar lima orang, saya salah satunya, " ujarnya.
Amali menjelaskan tidak masalah pembentukan pansus tersebut berdekatan dengan masa akhir jabatan anggota DPR periode 2014-2019.
Menurut dia, kalau pansus sampai 30 September 2019 belum selesai bekerja, hasilnya tetap akan dilaporkan kepada pimpinan yang memberikan tugas kepada pansus.
"Dan pimpinan DPR akan melaporkan kepada periode berikutnya, dan itu bisa dilanjutkan. Batas akhir 30 September, selesai atau tidak selesai kami harus laporkan kepada pimpinan DPR yang memberikan tugas kepada kami," katanya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan nanti DPR akan mengeluarkan sikap terkait hasil kajian pemerintah terkait pemindahan ibukota dan pemerintah akan menyusun RUU tentang Ibu Kota.
Dia memperkirakan pembahasan RUU tersebut akan dilakukan DPR RI periode 2019-2024. DPR RI akan menggelar rapat paripurna pada Senin siang. Salah satu keputusan yang akan diambil adalah penetapan anggota pansus tentang kajian pemerintah tentang pemindahan ibu kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, PDIP Kota Jogja Soroti Substansi Demokrasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement