Mulai Hari Ini, Beli Kartu SIM Wajib Scan Wajah, Ini Manfaatnya
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, MEDAN - Uang Rp1,8 miliar yang sedianya dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumatera Utara (Sumut) hilang di halaman Gedung Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Medan.
Kabar tersebut dibenarkan Kabag Humas Pemprov Sumut, M Ikhsan, Selasa (10/9/2019). Ikhsan mengatakan uang tersebut rencananya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut.
Ikhsan menjelaskan uang tersebut baru saja diambil dari Bank Sumut oleh pegawai honorer Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat tiba di Kantor Gubernur Sumut, uang itu diduga ditinggal di dalam mobil. Saat pegawai itu kembali uang tersebut hilang.
“Iya, ini masih akan saya konfirmasi ke orang [bagian] keuangan,” kata Ikhsan.
Mengenai kebenaran nominal Rp1.8 miliar yang hilang, Ikhsan mengaku belum bisa memastikan.
“Untuk nominalnya saya belum tahu. Sore nanti akan disampaikan keterangan resminya,” jelas Ikhsan.
Saat ini kasus hilangnya uang senilai miliaran rupiah tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan untuk dilakukan penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
TikTok menjelaskan PHK Tokopedia dilakukan demi efisiensi jangka panjang setelah integrasi bisnis dan restrukturisasi organisasi.
Lonjakan penumpang Commuter Line Jogja–Palur hingga 30% saat libur sekolah membuat KAI Commuter siagakan 34 perjalanan kereta per hari.
Peneliti menemukan enam celah keamanan pada AirDrop dan Quick Share yang berpotensi menyerang iPhone, Android, macOS, dan Windows.
Roy Suryo menghadiri sidang perdana Dokter Tifa di PN Jakarta Timur. Perkara Roy masih menunggu proses praperadilan di PN Jakarta Selatan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) semakin mempertegas perannya sebagai motor penggerak perekonomian daerah