Advertisement
Uang Rp1,8 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang di Halaman Kantor Gubernur
Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN - Uang Rp1,8 miliar yang sedianya dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumatera Utara (Sumut) hilang di halaman Gedung Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Medan.
Kabar tersebut dibenarkan Kabag Humas Pemprov Sumut, M Ikhsan, Selasa (10/9/2019). Ikhsan mengatakan uang tersebut rencananya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut.
Advertisement
Ikhsan menjelaskan uang tersebut baru saja diambil dari Bank Sumut oleh pegawai honorer Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat tiba di Kantor Gubernur Sumut, uang itu diduga ditinggal di dalam mobil. Saat pegawai itu kembali uang tersebut hilang.
“Iya, ini masih akan saya konfirmasi ke orang [bagian] keuangan,” kata Ikhsan.
Mengenai kebenaran nominal Rp1.8 miliar yang hilang, Ikhsan mengaku belum bisa memastikan.
“Untuk nominalnya saya belum tahu. Sore nanti akan disampaikan keterangan resminya,” jelas Ikhsan.
Saat ini kasus hilangnya uang senilai miliaran rupiah tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan untuk dilakukan penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2025, Ada SIM Menor
- Jadwal Terbaru YIA Xpress Minggu 14 Desember 2025
- Cuaca DIY Hari Ini Didominasi Hujan Ringan dan Berawan
- KSPN Malioboro-Pantai Baron Beroperasi, Tarif Rp26.000
- Dua Gol Bunuh Diri Antar Arsenal Tekuk Wolves 2-1
- Penerimaan Pajak Minerba Baru Rp43,3 T per November 2025
Advertisement
Advertisement





