Uang Rp1,8 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang di Halaman Kantor Gubernur

Newswire
Newswire Selasa, 10 September 2019 21:47 WIB
Uang Rp1,8 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang di Halaman Kantor Gubernur

Ilustrasi/Antara

Harianjogja.com, MEDAN - Uang Rp1,8 miliar yang sedianya dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumatera Utara (Sumut) hilang di halaman Gedung Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Medan.

Kabar tersebut dibenarkan Kabag Humas Pemprov Sumut, M Ikhsan, Selasa (10/9/2019). Ikhsan mengatakan uang tersebut rencananya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut.

Ikhsan menjelaskan uang tersebut baru saja diambil dari Bank Sumut oleh pegawai honorer Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat tiba di Kantor Gubernur Sumut, uang itu diduga ditinggal di dalam mobil. Saat pegawai itu kembali uang tersebut hilang.

“Iya, ini masih akan saya konfirmasi ke orang [bagian] keuangan,” kata Ikhsan.

Mengenai kebenaran nominal Rp1.8 miliar yang hilang, Ikhsan mengaku belum bisa memastikan.

“Untuk nominalnya saya belum tahu. Sore nanti akan disampaikan keterangan resminya,” jelas Ikhsan.

Saat ini kasus hilangnya uang senilai miliaran rupiah tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan untuk dilakukan penyelidikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online