Advertisement
Uang Rp1,8 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang di Halaman Kantor Gubernur
Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN - Uang Rp1,8 miliar yang sedianya dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumatera Utara (Sumut) hilang di halaman Gedung Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Medan.
Kabar tersebut dibenarkan Kabag Humas Pemprov Sumut, M Ikhsan, Selasa (10/9/2019). Ikhsan mengatakan uang tersebut rencananya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut.
Advertisement
Ikhsan menjelaskan uang tersebut baru saja diambil dari Bank Sumut oleh pegawai honorer Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat tiba di Kantor Gubernur Sumut, uang itu diduga ditinggal di dalam mobil. Saat pegawai itu kembali uang tersebut hilang.
“Iya, ini masih akan saya konfirmasi ke orang [bagian] keuangan,” kata Ikhsan.
Mengenai kebenaran nominal Rp1.8 miliar yang hilang, Ikhsan mengaku belum bisa memastikan.
“Untuk nominalnya saya belum tahu. Sore nanti akan disampaikan keterangan resminya,” jelas Ikhsan.
Saat ini kasus hilangnya uang senilai miliaran rupiah tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan untuk dilakukan penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Instruksikan Reformasi Pasar Modal Berjalan di Masa Transisi
- RUPST Himbara 2026 Segera Digelar, Ini Penjelasan Danantara
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 Februari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 1 Februari 2026
- Jalur Trans Jogja, Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Minggu 1 Februari 2026
Advertisement
Advertisement




