Irwasum Sebut Penyadapan Ilegal Tiga Personel Bukan Kebijakan Polri
Irwasum Polri menyebut dugaan penyadapan ilegal oleh tiga personel merupakan perbuatan oknum, bukan kebijakan institusi.
Ilustrasi upaya pemadaman kebakaran/Istimewa-Pemadam Kebakaran BPBD Bantul
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejak Senin (9/9/2019), sebanyak 21 unit mobil pemadam kebakaran berjuang memadamkan api yang melalap sebuah gudang karpet di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta yang dikutip dari akun twitter resminya, Selasa (10/9/2019) dinihari, disebutkan bahwa situasi api sudah padam sejak pukul 23:40 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang dikabarkan mulai berkobar sejak pukul 13:27 WIB tersebut.
Lamanya proses pemadaman tersebut, dicurigai karena isi gudang tersebut berupa karpet, sajadah, sarung dan benda lainnya yang mampu membuat api mudah membesar.
Belum diketahui juga penyebab kebakaran itu dan berapa total kerugian yang diderita akibat kebakaran tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Irwasum Polri menyebut dugaan penyadapan ilegal oleh tiga personel merupakan perbuatan oknum, bukan kebijakan institusi.
Yusril menyebut Prabowo mengetahui dugaan penyadapan ilegal terhadap dirinya setelah menerima laporan Kapolri.
Simak jadwal perpanjangan SIM Sleman November 2026 melalui MPP, SIM Keliling malam di SCH, SIMMADE, dan Satpas beserta syaratnya.
Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah mengevaluasi aturan penyadapan menyusul kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan tiga personel Polri.
Pemda DIY mengusulkan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, termasuk penyesuaian tarif untuk mengoptimalkan PAD dan biaya layanan.
Simak informasi SIM Keliling Bantul November 2026, jadwal layanan di Manding, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.