Advertisement
Kemenhub Sediakan 100 Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas
Proses pengisian energi mobil listrik saat peluncuran Green Energy Station (GES) Pertamina di Jakarta, Senin (10/12/2018). - Antara/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG – Kementerian Perhubungan berencana menyediakan 100 unit mobil bertenaga listrik untuk kendaraan dinas pada Desember 2019.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmennya dalam mendukung percepatan program kendaraan listrik.
Advertisement
“Kami sudah berdiskusi nanti 100 unit untuk pejabat Kemenhub, full listrik buat eselon I dan eselon II. Saya juga [akan] pakai,” kata Budi, Minggu (8/9/2019).
Dia menambahkan pengadaan tersebut akan dilakukan mulai Desember 2019. Pembelian akan menggunakan sistem sewa (leasing) dari salah satu produsen di Indonesia.
Akan tetapi, pihaknya belum bersedia menyebutkan agen tunggal pemegang merek (ATPM) yang akan menjadi penyedia mobil dinas tersebut. Total anggaran juga belum dapat disampaikan.
Budi juga tak menutup kemungkinan pengadaan kendaraan listrik untuk mobil dinas ini diterapkan pada kementerian lain.
“Saya yakin kalau Kemenhub sudah, kementerian lain ikut. Kalau ada 30 kementerian, ada 3.600 mobil yang bisa berjalan dengan tenaga listrik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ancaman El Nino Godzila, Petani DIY Didorong Tanam Lebih Awal
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 8 April 2026 Naik dari Tugu
- DPRD Kulonprogo Dorong Audit Total PT SAK oleh BPKP
- Polri Ungkap Potensi Kerugian Kebocoran Subsidi BBM-LPG Capai Rp1,26 T
Advertisement
Advertisement







