Advertisement
Kemenhub Sediakan 100 Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas
Proses pengisian energi mobil listrik saat peluncuran Green Energy Station (GES) Pertamina di Jakarta, Senin (10/12/2018). - Antara/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG – Kementerian Perhubungan berencana menyediakan 100 unit mobil bertenaga listrik untuk kendaraan dinas pada Desember 2019.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmennya dalam mendukung percepatan program kendaraan listrik.
Advertisement
“Kami sudah berdiskusi nanti 100 unit untuk pejabat Kemenhub, full listrik buat eselon I dan eselon II. Saya juga [akan] pakai,” kata Budi, Minggu (8/9/2019).
Dia menambahkan pengadaan tersebut akan dilakukan mulai Desember 2019. Pembelian akan menggunakan sistem sewa (leasing) dari salah satu produsen di Indonesia.
Akan tetapi, pihaknya belum bersedia menyebutkan agen tunggal pemegang merek (ATPM) yang akan menjadi penyedia mobil dinas tersebut. Total anggaran juga belum dapat disampaikan.
Budi juga tak menutup kemungkinan pengadaan kendaraan listrik untuk mobil dinas ini diterapkan pada kementerian lain.
“Saya yakin kalau Kemenhub sudah, kementerian lain ikut. Kalau ada 30 kementerian, ada 3.600 mobil yang bisa berjalan dengan tenaga listrik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Uji Coba Malioboro Full Pedestrian, Pedagang Tetap Bisa Melintas
Advertisement
Kemenpar Kenalkan Wisata Banyuwangi-Bali ke Pasar Global
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Siapkan Jembatan Darurat Lebih Besar di Wunut Imogiri
- Pendapatan PKB Melemah, Pemda DIY Intensifkan Penagihan
- Uang Semir Antar Pemkot Jogja Masuk Tiga Besar ACFFEST Kompetisi KPK
- Timnas Putri Bidik Revans atas Cina Taipei di Sleman
- HMNS Resmi Buka Official Store di Pakuwon Mall Jogja
- Mubes Nahdliyin di Jogja Desak Kiai Sepuh Redam Konflik PBNU
- Pengamat: Pencekalan oleh Kejagung untuk Efektifkan Penyidikan Pajak
Advertisement
Advertisement



