Advertisement

Nyaris Dihajar Massa, Pria Beristri Bertamu ke Rumah Wanita Bersuami

Rudi Hartono
Minggu, 08 September 2019 - 13:07 WIB
Sunartono
Nyaris Dihajar Massa, Pria Beristri Bertamu ke Rumah Wanita Bersuami Aparat Polsek Ngadirojo, Wonogiri meminta keterangan pasangan yang diduga selingkuh di Mapolsek Ngadirojo, Jumat (6/9 - 2019) malam.

Advertisement

Harianjogja.com, WONOGIRI — Pasangan selingkuh di Wonogiri nyaris dimassa. Peristiwa warga memergoki pasangan diduga selingkuh di Wonogiri kembali terjadi. Kali ini peristiwa terjadi di Ngadirojo, Jumat (6/9/2019) pukul 23.00 WIB. Bahkan, saat itu sang laki-laki nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang geram melihat kelakuannya.

Pasangan diduga selingkuh itu, yakni SD, 22, perempuan bersuami asal Ngadirojo dan WHP, 40, lelaki sudah beristri dari Karanganyar. Informasi yang dihimpun JIBI/Solopos, Sabtu (7/9/2019), peristiwa itu bermula ketika warga sekitar rumah SD melihat seorang laki-laki masuk rumah SD.

Advertisement

Setelah lelaki itu masuk, SD menutup pintu rumah. Beberapa jam berlalu lelaki tak kunjung keluar. Warga resah karena SD sudah bersuami. Terlebih, warga juga kerap melihat laki-laki bertamu di rumah SD.

Curiga telah terjadi perselingkuhan, warga menggerebek rumah SD, pukul 23.00 WIB. Saat itu warga mendapati mereka berduaan di dalam rumah, tetapi mengenakan pakaian. Warga yang geram hampir main hakim sendiri. Lalu warga melapor ke Polsek Ngadirojo. Tak lama petugas yang datang membawa keduanya ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Kepada petugas dan di hadapan perwakilan warga, SD mengaku sudah bersuami, tetapi saat ini sudah pisah ranjang sejak dua tahun lalu. Dia juga mengaku sejak pisah ranjang dengan suaminya dia sering ganti pasangan. Sementara, WHP pun mengaku sudah beristri. Pada kesempatan itu polisi meminta keluarga masing-masing pihak datang ke Mapolsek untuk menyelesaikan masalah.

Kapolsek Ngadirojo, AKP Subroto, melalui Kasubbag Humas Polres Wonogiri, Iptu Suwondo, kepada Solopos.com  mengatakan warga, keluarga masing-masing pihak, SD, dan WHP sepakat menyelesaikan masalah secara adat desa. Hanya, hingga Sabtu siang belum diketahui adat seperti apa yang berlaku untuk menyelesaikan persoalan perselingkuhan semacam itu.

“Kami mempersilakan diselesaikan sesuai adat. Kalau mau ditindaklanjuti secara hukum, harus ada pihak yang melapor. Sebab, perkara seperti ini masuk delik aduan,” kata Suwondo mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati.

Peristiwa serupa sebelumnya terjadi di Sidoharjo, malam 1 sura, Sabtu (31/8/2019) lalu. Saat itu seorang lelaki asal Wonogiri, GL, didapati berduaan dengan istri orang, YN. Ironisnnya, orang yang memergoki keduanya adalah suami YN, yakni DK.

DK bersama warga menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan syarat tertentu. DK menjatuhkan denda senilai Rp30 juta kepada GL. DK memberi waktu sepekan untuk membayar denda. Jika tak dipenuhi masalah tersebut dibawa ke ranah hukum. Sebagai jaminan, GL harus menyerahkan sepeda motornya terlebih dahulu.

Proses dibuatnya kesepakatan itu terekam video. Video itu lalu tersebar luas melalui media sosial (medsos). Dalam video itu seseorang membacakan surat pernyataan GL yang pada pokoknya GL mengaku menganggu rumah tangga orang.

Belakangan diketahui, denda yang dibebankan kepada GL turun menjadi Rp20 juta. Camat Sidoharjo, Mulyono, menginformasikan GL sudah membayar denda senilai Rp20 juta kepada DK. Masalah tersebut sudah selesai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement