Polisi Anggap Kasus Munir Sudah Selesai
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi menganggap kasus pembunuhan aktivis HAM Munir kini sudah selesai.
Mabes Polri menyatakan penanganan kasus pembuhunan terhadap aktivis HAM Indonesia Munir Said Thalib pada 15 tahun lalu sudah selesai.
Advertisement
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri terkait kematian Munir Said Thalib sudah rampung.
Terdakwa yang terlibat kasus tersebut yaitu Pollycarpus Budihari Priyanto sudah menjalani proses hukuman pidana badan di penjara.
"Proses penyelidikan Polisi sudah selesai dan telah tuntas. Tersangka kasus itu kan juga sudah divonis dan diproses hukum di Pengadilan," tutur Dedi, Jumat (6/9/2019).
Tahun lalu, Kabareskrim Polri saat itu Komjen Pol Arief Sulistyanto menyatakan siap membongkar nama dalang utama di balik kasus yang ditangani Polri sejak 2004 itu.
Arief yang kini menjabat Kalemdiklat Polri pernah mengatakan tim penyidik tengah mencari bukti dan fakta hukum baru, sehingga bisa segera mengungkap nama dalang utama di balik kasus kematian Munir kepada publik.
"Kami tidak menutup perkara itu. Saat ini kami masih mencari bukti dan fakta hukum baru untuk membuat kasus itu terang-berderang. Tunggu saja nanti. Kami akan ungkap kasus ini," tuturnya, Jumat (7/9/2018).
Menurut Arief, Tim Penyidik Bareskrim Polri sejak 2004 sudah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus kematian Munir. Arief juga menegaskan jika ditemukan bukti dan fakta hukum baru tidak menutup kemungkinan Polisi akan menetapkan tersangka baru pada perkara itu,
"Kami melakukan penyelidikan atas kasus itu sesuai dengan bukti dan fakta hukum yang ada. Perkara ini tidak akan berhenti, karena masih akan terus kami kembangkan, tunggu saja," katanya.
Seperti diketahui, Munir Said Thalib meninggal di dalam pesawat jurusan ke Amsterdam pada 7 September 2004. Sedianya, Munir akan melanjutkan studi di Belanda. Persidangan atas pembunuhan Munir akhirnya menempatkan Pollycarpus sebagai terdakwa. Namun, di balik itu, ada dugaan sejumlah nama terlibat dalam kasus meninggalnya Munir dan hingga saat ini masih belum terungkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement