Advertisement
Sering Apel ke Rumah Perempuan Bersuami, Pemuda Ini Didenda Rp30 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI -- Seorang pemuda di Kecamatan Sidoharjo. Wonogiri, Jawa Tangah, dihukum membayar denda Rp30 juta karena ketahuan apel perempuan bersuami. Pemuda tersebut membacakan surat pengakuan telah mengganggu rumah tangga orang dan direkam dalam video yang kemudian viral.
Camat Sidoharjo, Mulyono, mengatakan kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. “Iya, betul yang bersangkutan dikenai denda Rp30 juta. Masalah ini sudah selesai,” ujar dia.
Advertisement
Peristiwa itu terjadi di salah satu dusun di Kecamatan Sidoharjo, 2 September 2019 lalu. Video berdurasi 1 menit 22 detik itu menggambarkan seorang pemuda membacakan secarik surat berisi pernyataan pelaku mengakui telah mengganggu rumah tangga orang lain.
Pemuda itu lantas menyatakan bersedia memenuhi denda Rp30 juta dengan jatuh tempo selama sepekan. Kasus itu terungkap ketika warga curiga ada seorang pria mendatangi rumah salah satu warga setempat berulang kali.
Padahal, di rumah itu hanya ada seorang perempuan bersama anaknya. Suami perempuan itu pergi merantau. Pria itu datang pada malam hari dan pulang juga larut malam. Bahkan, pemuda kadang pulang dini hari.
Pada malam 1 Sura, Sabtu (31/8/2019), di dusun itu banyak orang berkumpul untuk tirakatan. Pria itu apel lagi ke rumah si perempuan dengan mengendarai sepeda motor. Melihat hal itu, warga curiga.
Salah satu warga lantas berinisiatif menghubungi suami perempuan tersebut yang merantau di luar kota. Warga bertanya apakah suami itu memiliki saudara laki-laki dengan ciri-ciri sepeda motor dan perawakan mirip pria yang datang ke rumahnya.
Namun, si suami membantah memiliki saudara laki-laki sebagaimana yang diceritakan warga itu. Akhirnya, suami perempuan itu pun memutuskan pulang.
Saat si suami sampai di rumah, di belakangnya ada sejumlah warga yang menungggu. Namun, betapa kagetnya ia mendapati istrinya sedang berduaan dengan seorang pria di kamarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement