Advertisement
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Hanya Tinggal Menunggu Perpres

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya tinggal menunggu diterbitkannya Peraturan Presiden terkait hal tersebut. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
"Kita tunggu Perpresnya kalau Perpresnya sudah ditandatangani semua harus kita lakukan," kata Puan usai menghadiri acara penganugerahan kehormatan kepada dirinya dari Lemhannas di Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Advertisement
Puan menyebutkan iuran BPJS Kesehatan memang sudah seharusnya disesuaikan karena sudah lima tahun tidak mengalami perubahan.
Ditambah lagi amanat dari undang-undang yang memungkinkan adanya penyesuaian ulang iuran BPJS Kesehatan yang seharusnya dilakukan setiap dua tahun sekali.
Puan menyatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan mulai diterapkan untuk masyarakat umum pada 1 Januari 2020, terlepas DPR RI dalam hasil kesimpulan rapat kerja gabungan bersama Komisi IX dan Komisi XI pada Senin (2/9) menyatakan menolak kenaikan iuran sebagaimana yang diusulkan oleh pemerintah.
Puan mengatakan bahwa DPR hanya meminta kepada pemerintah dan pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan program JKN untuk membenahi sistem dan pengelolaan jaminan sosial yang pesertanya sudah mencapai 220 juta jiwa tersebut.
"Dalam rapat kerja dengan DPR, DPR hanya meminta agar kita segera memberikan evaluasi dan penguatan terkait hal yang perlu dibenahi dalam BPJS. Tentu saja bukan hanya BPJS-nya saja tapi pelayanan kesehatan dan lainnya termasuk audit dari BPKP itu kita lakukan," kata Puan.
Selain itu Puan berpendapat kenaikan iuran yang baru diterapkan pada masyarakat umum per 1 Januari 2020 memberikan waktu kepada pemangku kepentingan terkait JKN-KIS untuk memperbaiki berbagai hal.
Menko PMK juga menyampaikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga telah melalui berbagai macam kajian yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Tentu saja penyesuaian ini tidak dilakukan serta merta begitu saja. Ada komitmen-komitmen tertentu yang sudah dibicarakan dengan DPR untuk kita lakukan perbaikan-perbaikan secara menyeluruh," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Gempur Gedung Hunian Pengungsi di Barat Kota Gaza
- Trump Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang, Bila Kalah di MA
- Lalai Membayar Pajak Properti, Wakil PM Inggris Angela Rayner Mundur
- Wakil PM Inggris Mundur Gegara Gagal Bayar Pajak Pembelian Properti
- Ini Enam Poin Keputusan DPR RI Jawab Tuntutan Rakyat
Advertisement

Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, 6 September 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem: Kebenaran Akan Keluar
- Berikut Nama Korban 8 Awak dan Penumpang Helikopter yang Jatuh di Kalsel
- Libur Maulid Nabi, Jasamarga Transjawa Tol Terapkan Contraflow
- Korupsi Chromebook, GOTO Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan Nadiem
- Prabowo Ajak Umat Islam Teladani Akhlak Nabi Muhammad
- Pembakaran Gedung DPRD, BEM Kampus Makassar: Bukan Kami
- KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Soal Pembelian Mobil Ilham Habibie
Advertisement
Advertisement