Advertisement
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Hanya Tinggal Menunggu Perpres

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya tinggal menunggu diterbitkannya Peraturan Presiden terkait hal tersebut. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
"Kita tunggu Perpresnya kalau Perpresnya sudah ditandatangani semua harus kita lakukan," kata Puan usai menghadiri acara penganugerahan kehormatan kepada dirinya dari Lemhannas di Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Advertisement
Puan menyebutkan iuran BPJS Kesehatan memang sudah seharusnya disesuaikan karena sudah lima tahun tidak mengalami perubahan.
Ditambah lagi amanat dari undang-undang yang memungkinkan adanya penyesuaian ulang iuran BPJS Kesehatan yang seharusnya dilakukan setiap dua tahun sekali.
Puan menyatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan mulai diterapkan untuk masyarakat umum pada 1 Januari 2020, terlepas DPR RI dalam hasil kesimpulan rapat kerja gabungan bersama Komisi IX dan Komisi XI pada Senin (2/9) menyatakan menolak kenaikan iuran sebagaimana yang diusulkan oleh pemerintah.
Puan mengatakan bahwa DPR hanya meminta kepada pemerintah dan pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan program JKN untuk membenahi sistem dan pengelolaan jaminan sosial yang pesertanya sudah mencapai 220 juta jiwa tersebut.
"Dalam rapat kerja dengan DPR, DPR hanya meminta agar kita segera memberikan evaluasi dan penguatan terkait hal yang perlu dibenahi dalam BPJS. Tentu saja bukan hanya BPJS-nya saja tapi pelayanan kesehatan dan lainnya termasuk audit dari BPKP itu kita lakukan," kata Puan.
Selain itu Puan berpendapat kenaikan iuran yang baru diterapkan pada masyarakat umum per 1 Januari 2020 memberikan waktu kepada pemangku kepentingan terkait JKN-KIS untuk memperbaiki berbagai hal.
Menko PMK juga menyampaikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga telah melalui berbagai macam kajian yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Tentu saja penyesuaian ini tidak dilakukan serta merta begitu saja. Ada komitmen-komitmen tertentu yang sudah dibicarakan dengan DPR untuk kita lakukan perbaikan-perbaikan secara menyeluruh," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK: Izin PT Gag Nikel Raja Ampat Mestinya Dicabut
- 6 Ilmuan Nuklir Iran Tewas Akibat Serangan Israel, Berikut Nama-namanya
- Langgar Piagam PBB, Iran Bakal Balas Serangan Israel
- Gempa Tektonik Magnitudo 3,7 Dirasakan di Situbondo Jawa Timur Hari Ini, Satu Rumah Warga Rusak
- Maskapai Sebut 241 Meninggal dan Hanya 1 Orang yang Selamat dari Kecelakaan Pesawat Air India
Advertisement

Sudah Sebulan Viral, Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bantul Belum Diungkap ke Publik
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Tim Boeing Dukung Penuh Investigasi Kecelakaan Pesawat Air India
- Langgar Piagam PBB, Iran Bakal Balas Serangan Israel
- Bikin Ketar-ketir, AS Sebut Serangan Israel ke Iran Aksi Sepihak
- KBRI Teheran Minta WNI Tingkatkan Kewaspadaan setelah Israel Serang Iran
- 6 Ilmuan Nuklir Iran Tewas Akibat Serangan Israel, Berikut Nama-namanya
- Terkait Perdamaian Dunia, Presiden AS Donald Trump Menelepon Prabowo Subianto
- Waspada! Siklus Tropis Wutip Picu Gelombang Tinggi di Indonesia
Advertisement
Advertisement