Advertisement
Tuntut Pemilihan Bebas, Ribuan Warga Rusia Turun ke Jalan
Foto ilustrasi. - Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, MOSKOW- Warga rusia menuntut pemilihan bebas di negara ini.
Ribuan orang Rusia turun ke jalan-jalan di pusat Kota Moskow pada Sabtu menuntut pemilihan-pemilihan bebas kepada lembaga legislatif kota di Ibu Kota Rusia itu pada 8 September, menentang larangan yang sudah berlaku dan ditandai dengan penahanan-penahan dalam protes-protes sebelumnya.
Advertisement
Protes-protes selama beberapa pekan terkait pemilihan bagi lembaga legislatif kota itu berubah menjadi gerakan unjuk rasa yang diikuti cukup banyak orang di Rusia sejak tahun 2011-2013, ketika para pemrotes turun ke jalan-jalan menentang kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pemilihan-pemilihan.
Dengan meneriakkan "Rusia akan bebas!" dan "Ini kota kami!", lebih 2.000 pemrotes berunjuk rasa di salah satu sudut kota Moskow.
Para pengunjuk rasa telah menuntut para calon yang beroposisi diizinkan mencalonkan diri dalam pemilihan setelah mereka dicegah berperan serta. Para pemrotes sekarang juga menyerukan pembebasan para pegiat yang ditahan pada protes-protes sebelumnya.
"Jika kami tidak ikut (atau berunjuk rasa) tak akan ada harapan lagi sama sekali," kata Alexander Rossius, 23 tahun, seorang pemrotes. "Kami harus tunjukkan kepada pihak berwenang kami tak akan menyerah dan menerima kenyataan bahwa orang-orang tak bersalah dijebloskan ke dalam penjara dan pemilihan-pemilihan dicuri."
Artyom, 16 tahun , yang masih duduk di bangku sekolah, mengatakan ini adalah "kemarahan dan ketakutan" yang mendorong dia ikut unjuk rasa.
"Saya tak ingin ... kedua kaki saya patah, terbunuh, dijebloskan ke penjara," ujarnya. "Pihak berwenang menolak berkompromi, mereka telah membubarkan kerumunan orang, mengirim mereka ke balik jeruji. Saya tak bisa menerima ini."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BTT Bencana Bantul 2026 Rp5 Miliar, Hingga Februari Belum Terserap
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Banser di Tangerang
- Polsek Cilandak Selidiki Dugaan Rekayasa BAP oleh Oknum Polisi
- Manchester United Menang Dramatis 3-2 atas Fulham di Pengujung Laga
- Indonesia Desak Israel Patuhi Gencatan Senjata Gaza
- Aturan Lembur dan Cara Hitung Upah Resmi Menurut PP 35 Tahun 2021
- Delapan Tim Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026
- OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal Nasional
Advertisement
Advertisement



