Advertisement
Polri Tetapkan 30 Orang Tersangka Kerusuhan di Papua

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kerusuhan di Papua ditangani secara seriur oleh Kepolisian. Polisi telah menetapkan 30 orang tersangka di balik aksi unjuk rasa berakhir ricuh di Kota Jayapura, Papua pada Kamis 29 Agustus 2019 lalu.
"Massa yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 30 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (31/8/2019).
Dedi menjelaskan, para tersangka ini melakukan beberapa tindakan. Seperti 17 orang di antaranya diduga melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Kemudian, tujuh orang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dalam Pasal 365 KUHP. Lalu ada satu orang diduga melakukan tindak pidana pembakaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 KUHP.
"Lalu ada tiga orang diduga melakukan tindak pidana di muka umum dengan lisan, tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan yang dapat dihukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan terakhir dua orang melakukan tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin sebagaimana dalam Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951," tuturnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti yakni pisau, benda tajam, batu, ketapel, laptop, sepeda motor, mobil, barang jarahan berupa sembako, serta alat musik organ.
Sementara kondisi Kota Jayapura secara keseluruhan kini telah berangsur kondusif. Arus lalu lintas nampak lancar meski masih belum seramai di hari biasa. Nampak pula aktivitas jual beli di Pasar Youtefa Abepura pada Sabtu pagi berjalan normal seperti biasa.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
- Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
- Istana Tegaskan Minuman Bersulang Prabowo Bukan Alkohol
- Belasan Organisasi Minta Influencer Setop Promosikan Vape pada Anak-Anak
Advertisement

Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Kawasan Malioboro Jogja Dipadati Wisatawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Istana Tegaskan Minuman Bersulang Prabowo Bukan Alkohol
- Minim Penerangan, Pencarian Korban Longsor di Gunung Kuda Cirebon Dihentikan Sementara
- Polisi Sebut 14 Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Cirebon Sudah Dievakuasi
- Badan Geologi Sebut Lokasi Longsor di Gunung Kuda Cirebon Rawan Gerakan Tanah
- Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
- Tewaskan 14 Orang, Pemprov Jabar Cabut Izin Pengelola Tambang di Gunung Kuda Cirebon
- TikTok Shop Bakal PHK Ratusan Pekerja di Indonesia
Advertisement