Nglanggeran Gunungkidul Diusulkan Jadi Acuan Desa Wisata Indonesia
Nglanggeran didorong menjadi model desa wisata nasional setelah meraih Best Tourism Village Award 2021 dari UN Tourism.
Api membakar sebuah bangunan saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019)./Antara-Indrayadi TH
Harianjogja.com, JAKARTA - Kerusuhan di Papua ditangani secara seriur oleh Kepolisian. Polisi telah menetapkan 30 orang tersangka di balik aksi unjuk rasa berakhir ricuh di Kota Jayapura, Papua pada Kamis 29 Agustus 2019 lalu.
"Massa yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 30 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (31/8/2019).
Dedi menjelaskan, para tersangka ini melakukan beberapa tindakan. Seperti 17 orang di antaranya diduga melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Kemudian, tujuh orang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dalam Pasal 365 KUHP. Lalu ada satu orang diduga melakukan tindak pidana pembakaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 KUHP.
"Lalu ada tiga orang diduga melakukan tindak pidana di muka umum dengan lisan, tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan yang dapat dihukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan terakhir dua orang melakukan tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin sebagaimana dalam Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951," tuturnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti yakni pisau, benda tajam, batu, ketapel, laptop, sepeda motor, mobil, barang jarahan berupa sembako, serta alat musik organ.
Sementara kondisi Kota Jayapura secara keseluruhan kini telah berangsur kondusif. Arus lalu lintas nampak lancar meski masih belum seramai di hari biasa. Nampak pula aktivitas jual beli di Pasar Youtefa Abepura pada Sabtu pagi berjalan normal seperti biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Nglanggeran didorong menjadi model desa wisata nasional setelah meraih Best Tourism Village Award 2021 dari UN Tourism.
Harga emas Pegadaian hari ini, 14 September 2026, untuk Antam, UBS, dan Galeri 24 lengkap dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Gempa M5,2 mengguncang tenggara Kabupaten Malang, Senin pagi. BMKG menyebut gempa berkedalaman 10 km dan tak berpotensi tsunami.
Jorge Martin gagal menang di MotoGP San Marino 2026 karena arm pump. Ia finis kelima dan pertimbangkan operasi setelah GP Austria.
Pro Ref mengakui VAR salah mengesahkan gol Haaland dalam kemenangan Man City atas MU 1-0 di Old Trafford.
Studi ungkap mobil listrik lebih rentan picu mabuk perjalanan. Simak penyebab dari pengereman regeneratif hingga layar besar dan cara mengatasinya.