Advertisement
Bus Mira Tabrak 3 Rumah di Klaten, Diduga karena Sopir Ngantuk

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN – Kecelakaan lalu lintas melibatkan angkutan umum terjadi di tepi Jl. Solo-Jogja, tepatnya di Cungkrungan, Karanganom, Klaten Utara, Sabtu (31/8/2019) pukul 04.30 WIB. Bus Mira menabrak dua rumah. Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Bus Mira berpelat nomor S 7266 US dikemudikan oleh sopir bernama Widodo. Bus yang melaju dari arah utara ke selatan itu melaju dan menabrak tiga rumah warga milik Wardi (rusak bagian depan), Narto (rusak bagian depan), Haryanto (rusak bagian depan).
Advertisement
Penyebab kecelakaan masih belum diketahui. Menurut Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman dugaan sementara adalah sopir mengantuk.
"Dugaan sementara, sopir bus mengantuk. Saat ini masih proses evakuasi. Ada empat penumpang luka ringan," kata Bobby Anugrah Rachman, kepada Solopos.com, Sabtu.
Bus Mira yang saat itu mengangkut penumpang sekitar 10 orang tersebut berhasil dievakuasi pada pukul 09.00 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, arus lalu lintas sempat terganggu. Jalan arah Solo-Jogja mengalami kemacetan sekitar 1 km. Setelah evakuasi bus, polisi memasang garis polisi d bagian rumah yang rusak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement