Advertisement
Ada Kasus Korupsi oleh Kades di Karanganyar, Bupati Beri Peringatan Keras
Kades Girimulyo, Suparno, (kiri), diperiksa penyidik Kejari Karanganyar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Senin (26/8 - 2019). (Istimewa)
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR - Para kepala desa diberi peringatan keras agar berhati-hati jangan sampai tergoda untuk melakukan tindak pidana korupsi. Hal tersebut disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Peringatan itu disampaikan Yuli, sapaan akrab Bupati, saat dimintai tanggapannya terkait penahanan Kepala Desa (Kades) Girimulyo, Kecamatan Ngargoyoso, Suparno, yang diduga melakukan korupsi dana desa dan program PTSL.
Advertisement
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menahan Suparno setelah memeriksanya untuk kali pertama sebagai tersangka, Senin (26/8/2019). Suparno dititipkan di Rutan Kelas IA Solo.
"Saya ingatkan semua hati-hati. Ini peringatan keras. Saya kira kejadian itu sudah menjadi peringatan. Berkali-kali saya ingatkan agar melaksanakan tugas dengan baik. Fokus saat ini membangun desa. Dana di desa ini kan cukup besar. Oleh karena itu manfaatkan dengan baik supaya desa menggeliat. Ini warning bagi kepala desa, siapa pun, lebih cermat, hati-hati," kata Bupati saat ditemui wartawan, Selasa (27/8/2019).
BACA JUGA
Bupati mengingatkan kepala desa maupun perangkat desa agar transparan hingga hal terkecil saat menggunakan anggaran desa. Warga berhak tahu penggunaan anggaran tersebut.
Menurut dia, transparansi menjadi bagian dari pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menginstruksikan pemerintah desa menempel pengumuman penggunaan dana di desa sejak 2014. Masyarakat diharapkan ikut mengawasi penggunaan anggaran desa.
"Pengawasan melibatkan Inspektorat sudah secara reguler, sejak tahap menyusun, mencairkan, dan pertanggungjawaban. Apalagi menjelang pilkades. Warning! Saat mereka [perangkat desa, kades] melakukan kesalahan, Pemkab sudah berupaya optimal. Kami mendampingi, mengingatkan, dan membina lebih dari cukup. Saking seringnya, malah ndablek," ujar dia.
Terkait Kades Girimulyo yang ditahan, Bupati menyampaikan jabatannya untuk sementara akan diisi sekretaris desa (sekdes) Girimulyo. Pemkab akan mengikuti perkembangan kasus itu hingga berkekuatan hukum tetap.
"Tetap diikuti prosesnya. Tetapi pemerintahan desa harus tetap jalan. Kami segera memberikan surat rekomendasi. Kalau secara administrasi segera kami terbitkan surat penjabat kades, Sekdes-nya [yang akan mengisi sementara waktu]. [Kasus itu] enggak akan berpengaruh pada pemerintahan desa. Pemerintahan desa tetap jalan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Guru dan Siswa Keracunan, Distribusi MBG di SMPN 2 Mlati Disetop
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung: Pelaku Judol di Indonesia dari Anak SD hingga Tunawisma
- Menkum Temui Minta Dukungan China Terkait Royalti Hak Cipta
- Dosen UGM Bentuk Kader Tatak untuk Bantu Penyintas Kanker Payudara
- Puluhan Orang Terluka Akibat Penembakan di Washington
- Soeharto Dinilai Memenuhi Syarat Diusulkan Pahlawan Nasional
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 27 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement



