Advertisement
Ada Kasus Korupsi oleh Kades di Karanganyar, Bupati Beri Peringatan Keras
Kades Girimulyo, Suparno, (kiri), diperiksa penyidik Kejari Karanganyar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Senin (26/8 - 2019). (Istimewa)
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR - Para kepala desa diberi peringatan keras agar berhati-hati jangan sampai tergoda untuk melakukan tindak pidana korupsi. Hal tersebut disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Peringatan itu disampaikan Yuli, sapaan akrab Bupati, saat dimintai tanggapannya terkait penahanan Kepala Desa (Kades) Girimulyo, Kecamatan Ngargoyoso, Suparno, yang diduga melakukan korupsi dana desa dan program PTSL.
Advertisement
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menahan Suparno setelah memeriksanya untuk kali pertama sebagai tersangka, Senin (26/8/2019). Suparno dititipkan di Rutan Kelas IA Solo.
"Saya ingatkan semua hati-hati. Ini peringatan keras. Saya kira kejadian itu sudah menjadi peringatan. Berkali-kali saya ingatkan agar melaksanakan tugas dengan baik. Fokus saat ini membangun desa. Dana di desa ini kan cukup besar. Oleh karena itu manfaatkan dengan baik supaya desa menggeliat. Ini warning bagi kepala desa, siapa pun, lebih cermat, hati-hati," kata Bupati saat ditemui wartawan, Selasa (27/8/2019).
BACA JUGA
Bupati mengingatkan kepala desa maupun perangkat desa agar transparan hingga hal terkecil saat menggunakan anggaran desa. Warga berhak tahu penggunaan anggaran tersebut.
Menurut dia, transparansi menjadi bagian dari pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menginstruksikan pemerintah desa menempel pengumuman penggunaan dana di desa sejak 2014. Masyarakat diharapkan ikut mengawasi penggunaan anggaran desa.
"Pengawasan melibatkan Inspektorat sudah secara reguler, sejak tahap menyusun, mencairkan, dan pertanggungjawaban. Apalagi menjelang pilkades. Warning! Saat mereka [perangkat desa, kades] melakukan kesalahan, Pemkab sudah berupaya optimal. Kami mendampingi, mengingatkan, dan membina lebih dari cukup. Saking seringnya, malah ndablek," ujar dia.
Terkait Kades Girimulyo yang ditahan, Bupati menyampaikan jabatannya untuk sementara akan diisi sekretaris desa (sekdes) Girimulyo. Pemkab akan mengikuti perkembangan kasus itu hingga berkekuatan hukum tetap.
"Tetap diikuti prosesnya. Tetapi pemerintahan desa harus tetap jalan. Kami segera memberikan surat rekomendasi. Kalau secara administrasi segera kami terbitkan surat penjabat kades, Sekdes-nya [yang akan mengisi sementara waktu]. [Kasus itu] enggak akan berpengaruh pada pemerintahan desa. Pemerintahan desa tetap jalan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 27 Maret 2026 dari Tugu ke Bandara
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Sleman ke YIA Rute Jam dan Tarif, Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Pagi hingga Sore Jumat 27 Maret 2026
- Ini Jam Lengkap Prameks Kutoarjo-Jogja Jumat 27 Maret 2026
- Ratusan Ribu Pemudik Belum Pulang GT Purwomartani Siap-siap Ramai Lagi
- DPRD dan Pemkab Magelang Teguhkan Sinergi dalam Halalbihalal 1447 H
- Warga Jogja Bisa Pilih Lokasi Urus SIM Ini Jadwal Lengkapnya
Advertisement
Advertisement




