Advertisement
Pin Emas Anggota DPRD DKI dari PSI Diganti dengan Kuningan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pin emas untuk anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI tidak akan diserahkan. Sekretaris Dewan DKI Jakarta Yuliadi mengatakan pin emas untuk delapan anggota dewan PSI DKI Jakarta akan disimpan sebagai aset pemerintah.
"Mereka [anggota PSI] tidak kami kasih pin emas karena berdasarkan surat pernyataan yang mereka buat kepada kami. Jadi pin emas tersebut kami simpan sebagai cadangan bilamana ada anggota yang PAW [pergantian alih waktu]," kata Yuliadi di Balai Kota DKI, Selasa (27/8/2019).
Advertisement
Sebagai pengganti, Yuliadi menuturkan pihaknya akan menyerahkan pin serupa yang terbuat dari bahan kuningan.
Lebih lanjut, pin emas tersebut juga akan diserahkan kepada anggota baru dari masing-masing fraksi secara bertahap.
BACA JUGA
"[Pin emas dibagikan] kalau mereka ada saja. Intinya kami stand by di kantor. Pas mereka datang atau ada di ruangan bisa langsung dikasih," ucap Yuliadi.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Idris Ahmad menegaskan seluruh anggota PSI yang sudah dilantik menolak pemberian pin emas. PSI juga telah mengirimkan surat resmi atas penolakan tersebut kepada Sekwan DPRD DKI.
"Jadi, pada prinsipnya kami akan mengembalikan [pin emas]. Terkait mekanisme dan kapan [waktunya], nanti kami koordinasi lagi dengan Sekwan," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta mengesahkan Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 beberapa hari lalu.
Di dalam dokumen KUPA PPAS tercantum anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI total senilai Rp1,3 miliar.
Berdasarkan situs apbd.jakarta.go.id, anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat DPRD dan masuk dalam kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas dan Atributnya. Adapun, anggaran tersebut masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD DKI.
Lebih lanjut, ada dua jenis Pin Anggota DPRD yang dianggarkan, yaitu emas seberat 5 gram untuk 132 orang senilai Rp552,7 juta dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp779,6.
Nilai tersebut dihitung dengan asumsi harga emas Rp761.300/gram. Nilai PPN untuk masing-masing kategori dipatok Rp50,2 juta dan Rp70,8 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja Hari Ini 21 Oktober 2025
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan BMKG Senin 20 Oktober 2025, DIY Hujan Ringan
- Jadwal DAMRI Senin 20 Oktober 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Senin 20 Oktober 2025
- Jojo Juara Denmark Open 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Bulan Oktober 2025, Cek di Sini
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Senin 20 Oktober 2025
- Cek Jalur dan Tarif Trans Jogja Hari Ini Senin 20 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement