Advertisement
Pin Emas Anggota DPRD DKI dari PSI Diganti dengan Kuningan
Pelantikan 106 Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024, Senin (26/8/2019). - Bisnis/Feni Freycinetia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pin emas untuk anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI tidak akan diserahkan. Sekretaris Dewan DKI Jakarta Yuliadi mengatakan pin emas untuk delapan anggota dewan PSI DKI Jakarta akan disimpan sebagai aset pemerintah.
"Mereka [anggota PSI] tidak kami kasih pin emas karena berdasarkan surat pernyataan yang mereka buat kepada kami. Jadi pin emas tersebut kami simpan sebagai cadangan bilamana ada anggota yang PAW [pergantian alih waktu]," kata Yuliadi di Balai Kota DKI, Selasa (27/8/2019).
Advertisement
Sebagai pengganti, Yuliadi menuturkan pihaknya akan menyerahkan pin serupa yang terbuat dari bahan kuningan.
Lebih lanjut, pin emas tersebut juga akan diserahkan kepada anggota baru dari masing-masing fraksi secara bertahap.
BACA JUGA
"[Pin emas dibagikan] kalau mereka ada saja. Intinya kami stand by di kantor. Pas mereka datang atau ada di ruangan bisa langsung dikasih," ucap Yuliadi.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Idris Ahmad menegaskan seluruh anggota PSI yang sudah dilantik menolak pemberian pin emas. PSI juga telah mengirimkan surat resmi atas penolakan tersebut kepada Sekwan DPRD DKI.
"Jadi, pada prinsipnya kami akan mengembalikan [pin emas]. Terkait mekanisme dan kapan [waktunya], nanti kami koordinasi lagi dengan Sekwan," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta mengesahkan Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 beberapa hari lalu.
Di dalam dokumen KUPA PPAS tercantum anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI total senilai Rp1,3 miliar.
Berdasarkan situs apbd.jakarta.go.id, anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat DPRD dan masuk dalam kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas dan Atributnya. Adapun, anggaran tersebut masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD DKI.
Lebih lanjut, ada dua jenis Pin Anggota DPRD yang dianggarkan, yaitu emas seberat 5 gram untuk 132 orang senilai Rp552,7 juta dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp779,6.
Nilai tersebut dihitung dengan asumsi harga emas Rp761.300/gram. Nilai PPN untuk masing-masing kategori dipatok Rp50,2 juta dan Rp70,8 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
YIA Xpress Beroperasi Penuh, Ini Jadwal dari Tugu ke Bandara
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 20 Desember 2025
- BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah DIY Sabtu 20 Desember 2025
- Keraton Jogja Memperkuat Tertib Administrasi Tanah Kasultanan
- Dari Lahan Sempit, Warga Jogja Kembangkan Usaha Ternak Tikus Mencit
- Siswa dari 106 Kabupaten di 27 Provinsi Daftar SMA Kolese De Britto
Advertisement
Advertisement



