Advertisement
Mendagri: Habib Rizieq Sebagai Ulama Perlu Belajar Pancasila
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menanggapi pernyataan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Habib Rizieq untuk kembali belajar tentang nilai-nilai Pancasila.
"Ya Habib Rizieq sebagai ulama ya perlu belajar mengenai Pancasila," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Advertisement
Secara prinsip, lanjut dia, Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika itu sudah final dan tak bisa diganggu gugat.
Menurut dia, setiap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Indonesia harus mengakui Pancasila sebagai ideologi bangsa.
"Siapapun ormas, siapapun partai politik, siapapun warga negara berhak berserikat, berhimpun, berpartai, berormas ya harus mengakui ideologi Pancasila," tegas Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, Pancasila merupakan perekat bangsa hingga 74 tahun Indonesia merdeka, sehingga jika ada pihak yang kembali mempersoalkan tentang Pancasila merupakan bentuk kemunduran.
"Ini perekat bangsa ini yang dibangun sudah 74 tahun ini. Jadi kalau sekarang masih dipertanyakan ya mundur lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Habib Rizieq menilai BPIP yang dibentuk Presiden Jokowi merupakan lembaga yang mengancam dasar-dasar negara. Alasannya, lembaga itu tidak bermanfaat, bahkan membuang anggaran negara.
"Jangan salahkan orang saat ini menyebut bahwa BPIP adalah Badan Pengkhianat Ideologi Pancasila sehingga harus dibubarkan," kata Rizieq melalui video conference pada acara Milad Ke-21 FPI di kawasan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (24/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal YIA Xpress Kamis 18 Desember 2025 dari Tugu
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 18 Desember 2025
- Lima Tokoh Terima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kulonprogo
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 18 Desember
- Pengadaan Lebih Inklusif, PBJ DIY Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025
- Real Madrid Susah Payah Kalahkan Tim Divisi 3 di Copa del Rey
- DLH Bantul Terapkan Denda Lingkungan hingga Rp3 Miliar
Advertisement
Advertisement





