Advertisement
Hong Kong Bebaskan Staf Konsulat Inggris
Unjuk rasa menentang RUU ekstradisi di Hong Kong. - AFP
Advertisement
Harianjogja.com, SHANGHAI--Seorang anggota staf Konsulat Inggris di Hong Kong yang ditahan di kota perbatasan China, Shenzhen, telah dibebaskan pada Sabtu (24/8/2019).
Karyawan konsulat tersebut, Simon Cheng, ditahan selama 15 hari karena melanggar aturan keamanan umum, kata Kepolisian Distrik Luohu, Shanzen, melalui Weibo, media sosial semacam Twitter.
Advertisement
Polisi Hongkong sebagaimana dikutip Antara mengatakan Cheng telah dibebaskan pada Sabtu sesuai jadwal dan bahwa hak hukum dan kepentingan-kepentingannya sudah dipenuhi.
Polisi juga mengatakan Cheng telah memberikan penjelasan atas tuduhan-tuduhan yang dikenakan terhadapnya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KA Prameks Jogja-Kutoarjo Beroperasi Seharian, Cek Jadwal 7 Februari
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Lupa Tanda Tangan Digital, Northampton Town Gagal Rekrut Striker
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Jumat 6 Februari 2026, Cek Lokasinya
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal, Jumat 6 Februari 2026
- Jadwal DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Jumat 6 Februari 2026
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 6 Februari
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Proliga 2026 Putri di Malang, Phonska Kejar Win Kedelapan
Advertisement
Advertisement



