Advertisement
Hong Kong Bebaskan Staf Konsulat Inggris
Unjuk rasa menentang RUU ekstradisi di Hong Kong. - AFP
Advertisement
Harianjogja.com, SHANGHAI--Seorang anggota staf Konsulat Inggris di Hong Kong yang ditahan di kota perbatasan China, Shenzhen, telah dibebaskan pada Sabtu (24/8/2019).
Karyawan konsulat tersebut, Simon Cheng, ditahan selama 15 hari karena melanggar aturan keamanan umum, kata Kepolisian Distrik Luohu, Shanzen, melalui Weibo, media sosial semacam Twitter.
Advertisement
Polisi Hongkong sebagaimana dikutip Antara mengatakan Cheng telah dibebaskan pada Sabtu sesuai jadwal dan bahwa hak hukum dan kepentingan-kepentingannya sudah dipenuhi.
Polisi juga mengatakan Cheng telah memberikan penjelasan atas tuduhan-tuduhan yang dikenakan terhadapnya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BKPP Sleman Siapkan Perombakan 100 Pejabat Eselon IV Akhir Tahun
Advertisement
Haenyeo Jeju Jadi Daya Tarik Wisata Dunia, Kini Krisis Regenerasi
Advertisement
Berita Populer
- 300 Guru Honorer Karanganyar Terancam Diberhentikan Akhir Tahun
- Guru Memiliki Peran Sentral Memutus Rantai Perundungan di Sekolah
- 2 Korban Pohon Tumbang Monjali Dimakamkan di TPU Seyegan
- Shell Sepakat Beli 100.000 Barel Base Fuel dari Pertamina
- Serangan Terhadap Konvoi Gubernur Yaman, 5 Tewas
- PSS Sleman Protes Kinerja Wasit di Laga Lawan Deltras FC
- Remaja di Imogiri Dianiaya dengan Gesper, Polisi Buru Pelaku
Advertisement
Advertisement



