Advertisement
Hong Kong Bebaskan Staf Konsulat Inggris
Unjuk rasa menentang RUU ekstradisi di Hong Kong. - AFP
Advertisement
Harianjogja.com, SHANGHAI--Seorang anggota staf Konsulat Inggris di Hong Kong yang ditahan di kota perbatasan China, Shenzhen, telah dibebaskan pada Sabtu (24/8/2019).
Karyawan konsulat tersebut, Simon Cheng, ditahan selama 15 hari karena melanggar aturan keamanan umum, kata Kepolisian Distrik Luohu, Shanzen, melalui Weibo, media sosial semacam Twitter.
Advertisement
Polisi Hongkong sebagaimana dikutip Antara mengatakan Cheng telah dibebaskan pada Sabtu sesuai jadwal dan bahwa hak hukum dan kepentingan-kepentingannya sudah dipenuhi.
Polisi juga mengatakan Cheng telah memberikan penjelasan atas tuduhan-tuduhan yang dikenakan terhadapnya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BNNK Sleman Edukasi Narkoba lewat Upacara Bendera, Sasar 4.142 Siswa
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Sentra Genteng Sambirejo Gunungkidul Sambut Program Gentengisasi
- Sindikat Gembos Ban Beraksi di SPBU Tegalrejo Jogja, Rp243 Juta Raib
- Malaysia Luncurkan Insentif Tukar Mobil Tua Rp8,5 Juta Mulai 2026
- Indonesia Tetap ke Perempat Final BATC 2026 Meski Takluk dari Jepang
- Kamera Trap BKSDA DIY Ungkap Jejak di Candirejo Bukan Macan
- Epstein Files Guncang Silicon Valley, Bill Gates-Elon Musk Terseret
- Derbi Mataram Jadi Momentum Kebangkitan, PSIM Jogja Fokus Raih 3 Poin
Advertisement
Advertisement



