Advertisement
Hong Kong Bebaskan Staf Konsulat Inggris
Unjuk rasa menentang RUU ekstradisi di Hong Kong. - AFP
Advertisement
Harianjogja.com, SHANGHAI--Seorang anggota staf Konsulat Inggris di Hong Kong yang ditahan di kota perbatasan China, Shenzhen, telah dibebaskan pada Sabtu (24/8/2019).
Karyawan konsulat tersebut, Simon Cheng, ditahan selama 15 hari karena melanggar aturan keamanan umum, kata Kepolisian Distrik Luohu, Shanzen, melalui Weibo, media sosial semacam Twitter.
Advertisement
Polisi Hongkong sebagaimana dikutip Antara mengatakan Cheng telah dibebaskan pada Sabtu sesuai jadwal dan bahwa hak hukum dan kepentingan-kepentingannya sudah dipenuhi.
Polisi juga mengatakan Cheng telah memberikan penjelasan atas tuduhan-tuduhan yang dikenakan terhadapnya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satpol PP Bantul Sita 26 Botol Miras Oplosan di Dua Kapanewon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Sita 72 Botol Miras Ilegal di Banguntapan Bantul
- Dosen UGM Raih Penghargaan Austria Berkat Nano Jinten Hitam
- Jarang Diketahui, Ini Sumber Vitamin C Lebih Tinggi dari Jeruk
- Almarhum Ustaz Jazir Dianugerahi Penghargaan Inovator Manajemen Masjid
- Tanah Longsor Terjang Kokap Kulonprogo, Dua Rumah dan Jalan Terdampak
- Risiko Digital Anak Meningkat, Pemerintah Terapkan Regulasi Baru
- Jepang Batasi Power Bank di Pesawat, Maksimal Dua Per Penumpang
Advertisement
Advertisement








