Advertisement
Hong Kong Bebaskan Staf Konsulat Inggris
Unjuk rasa menentang RUU ekstradisi di Hong Kong. - AFP
Advertisement
Harianjogja.com, SHANGHAI--Seorang anggota staf Konsulat Inggris di Hong Kong yang ditahan di kota perbatasan China, Shenzhen, telah dibebaskan pada Sabtu (24/8/2019).
Karyawan konsulat tersebut, Simon Cheng, ditahan selama 15 hari karena melanggar aturan keamanan umum, kata Kepolisian Distrik Luohu, Shanzen, melalui Weibo, media sosial semacam Twitter.
Advertisement
Polisi Hongkong sebagaimana dikutip Antara mengatakan Cheng telah dibebaskan pada Sabtu sesuai jadwal dan bahwa hak hukum dan kepentingan-kepentingannya sudah dipenuhi.
Polisi juga mengatakan Cheng telah memberikan penjelasan atas tuduhan-tuduhan yang dikenakan terhadapnya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia dan Vietnam Garap Sistem Pembayaran Digital
- Hangatnya Perayaan Imlek 2577 di Bawah Guyuran Hujan Jogja
- Sistem Digital Haji dan Umrah Indonesia Diselaraskan dengan Saudi
- 19 Titik di Sleman Terdampak Hujan Deras dan Angin Kencang
- Israel Daftarkan Tanah Tepi Barat Jadi Wilayahnya, Ini Reaksi PBB
- Surfing Jadi Andalan Evakuasi Laka Laut di Parangtritis
- Tips Feng Shui Tahun Kuda Api 2026 untuk Rumah
Advertisement
Advertisement








