Advertisement
Hong Kong Bebaskan Staf Konsulat Inggris
Unjuk rasa menentang RUU ekstradisi di Hong Kong. - AFP
Advertisement
Harianjogja.com, SHANGHAI--Seorang anggota staf Konsulat Inggris di Hong Kong yang ditahan di kota perbatasan China, Shenzhen, telah dibebaskan pada Sabtu (24/8/2019).
Karyawan konsulat tersebut, Simon Cheng, ditahan selama 15 hari karena melanggar aturan keamanan umum, kata Kepolisian Distrik Luohu, Shanzen, melalui Weibo, media sosial semacam Twitter.
Advertisement
Polisi Hongkong sebagaimana dikutip Antara mengatakan Cheng telah dibebaskan pada Sabtu sesuai jadwal dan bahwa hak hukum dan kepentingan-kepentingannya sudah dipenuhi.
Polisi juga mengatakan Cheng telah memberikan penjelasan atas tuduhan-tuduhan yang dikenakan terhadapnya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
- Komisi III DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- 7.993 Siswa SMP di Gunungkidul Bersiap Ikuti TKA April 2026
- Grand Hotel De Djokja Resmi Soft Launching 16 Maret 2026
- Harga Minyak Melonjak, Defisit APBN 2026 Bisa Makin Lebar
- Ketua Komisi A DPRD DIY Apresiasi Kesiapan TNI Hadapi Lebaran 2026
- Sinergi TNI-Warga Srimulyo Bantul Sukses Bangun Jalan 541 Meter
- Minyak Zaitun Ekstra Murni Disebut Dukung Fungsi Kognitif Otak
- Laporan Media Inggris Sebut Mojtaba Khamenei Koma, Fakta Belum Terkuak
Advertisement
Advertisement








