Advertisement
Hong Kong Bebaskan Staf Konsulat Inggris
Unjuk rasa menentang RUU ekstradisi di Hong Kong. - AFP
Advertisement
Harianjogja.com, SHANGHAI--Seorang anggota staf Konsulat Inggris di Hong Kong yang ditahan di kota perbatasan China, Shenzhen, telah dibebaskan pada Sabtu (24/8/2019).
Karyawan konsulat tersebut, Simon Cheng, ditahan selama 15 hari karena melanggar aturan keamanan umum, kata Kepolisian Distrik Luohu, Shanzen, melalui Weibo, media sosial semacam Twitter.
Advertisement
Polisi Hongkong sebagaimana dikutip Antara mengatakan Cheng telah dibebaskan pada Sabtu sesuai jadwal dan bahwa hak hukum dan kepentingan-kepentingannya sudah dipenuhi.
Polisi juga mengatakan Cheng telah memberikan penjelasan atas tuduhan-tuduhan yang dikenakan terhadapnya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Bantul 23 Januari 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Debut Manis Rosenior, Chelsea Tekuk Pafos 1-0 di Stamford Bridge
- Bus Sinar Jaya Layani Rute Jogja-Parangtritis dan Baron
- Update Harga Emas 22 Januari 2026: Antam Turun, UBS, Galeri24 Melonjak
- Bus DAMRI Jogja-YIA Beroperasi, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
- Yusril: Penempatan Perwira Polri di Jabatan Tertentu Tetap Sah
- SIM Corner Jogja Dibuka di Mal, Cek Lokasi dan Jadwalnya
- Budidaya Biofloc Kian Diminati di DIY, Efisien Tekan Biaya Pakan Ikan
Advertisement
Advertisement



