Advertisement
Hong Kong Bebaskan Staf Konsulat Inggris

Advertisement
Harianjogja.com, SHANGHAI--Seorang anggota staf Konsulat Inggris di Hong Kong yang ditahan di kota perbatasan China, Shenzhen, telah dibebaskan pada Sabtu (24/8/2019).
Karyawan konsulat tersebut, Simon Cheng, ditahan selama 15 hari karena melanggar aturan keamanan umum, kata Kepolisian Distrik Luohu, Shanzen, melalui Weibo, media sosial semacam Twitter.
Advertisement
Polisi Hongkong sebagaimana dikutip Antara mengatakan Cheng telah dibebaskan pada Sabtu sesuai jadwal dan bahwa hak hukum dan kepentingan-kepentingannya sudah dipenuhi.
Polisi juga mengatakan Cheng telah memberikan penjelasan atas tuduhan-tuduhan yang dikenakan terhadapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Update Jadwal KRL Jogja Solo per Rabu, 16 Juli 2025, Lengkap dari Stasiun Tugu hingga Palur
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement