Advertisement
Turki dan Malaysia Puji Penyelenggaraan Haji Indonesia 2019
Ibadah haji. - REUTERS/Ammar Awad
Advertisement
Harianjogja.com, MADINAH - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019 oleh Pemerintah Indonesia mendapatkan pujian dari Malaysia dan Turki.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar menjelaskan, pihak Malaysia dan Turki menyampaikan langsung apresiasi tersebut saat bertemu dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Makkah.
Advertisement
"Turki mengapresiasi karena Indonesia memiliki jumlah jamaah haji terbesar, tapi bisa memanage dengan baik," kata dia, Jumat (23/8/2019).
Sementara itu, Malaysia memberikan pujian karena penyelenggaraan haji oleh Indonesia lebih baik dari yang pihaknya lakukan.
BACA JUGA
Misalnya dari sisi masa tunggu. Masa tunggu jamaah untuk berhaji di Malaysia sudah mencapai 121 tahun. Turki sudah mencapai masa tunggu 25 tahun.
"Indonesia, secara rata-rata masa tunggunya 19 tahun," jelas dia.
Sementara dari sisi biaya, Indonesia juga lebih murah dari Malaysia. "Biaya juga, 4.000 riyal perbedaan [biaya haji] dengan Indonesia. Indonesia lebih murah," ungkap Nizar.
Apresiasi tersebut, kata dia, patut disyukuri. Namun dia berpesan semua stakeholder yang terlibat penyelenggaraan ibadah haji tidak perlu jumawa.
"Kita harus senantiasa meningkatkan pelayanan," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Jumat 27 Februari 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Lahar Hujan Semeru Terjadi 4 Jam, Masyarakat Diminta Waspada
- Epson Dorong Transformasi Cetak Tekstil Digital di Asia Tenggara
- Sonokembang Hadirkan Puluhan Menu Buka Puasa di Pendopo Soimah
- ART Indonesia-AS Resmi Berlaku, 1.819 Produk Tarif 0 Persen
- Harga Cabai Rawit Bantul Tembus Rp75.000, Belum Ada Operasi Pasar
- Ini Perbedaan Manfaat Biji Labu dan Biji Bunga Matahari
- 4.715 Siswa Jogja Bakal Terima Bantuan Pendidikan, Cair Maret 2026
Advertisement
Advertisement








