Advertisement
Internet di Papua dan Papua Barat Masih Diblokir, Kominfo: Pakai SMS
Ilustrasi internet - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hingga Jumat (23/8/2019), pemblokiran data Internet pada layanan operator seluler di Papua dan Papua Barat masih berlanjut. Semuanya akan kembali seperti semula sampai situasi serta kondisi di dua wilayah tersebut benar-benar normal.
"Masyarakat di Papua dan Papua Barat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat/SMS," kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu dalam keterangan resminya yang diterima Antara, Jumat (23/8/2019).
Advertisement
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kominfo dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait pada Jumat pukul 16.00, pemerintah menyimpulkan meski situasi dan kondisi di beberapa kota serta kabupaten di Papua dan Papua Barat berangsur-angsur pulih, distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasis masih tinggi.
"Setidaknya ditemukan 33 items dan total 849 url informasi hoaks dan provokatif terkait issue Papua yang telah diidentifikasi, divalidasi dan diverifikasi oleh Kementerian Kominfo hingga Jumat (23/8/2019) siang," kata Ferdinandus.
Seluruh url konten hoaks dan provokatif tersebut disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media sosial Facebook, Instagram, Twitter dan YouTube.
Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Tanah Papua, Kominfo mengimbau warganet di Tanah Air untuk tidak ikut mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik yang masih diragukan kebenarannya atau yang terindikasi hoaks, hasutan yang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA).
Kominfo menerima pengaduan konten dari masyarakat melalui pesan WhatsApp di nomor 0811 922 4545 atau email di aduankonten@mail.kominfo.go.id serta melalui akun Twitter @aduankonten. Pelapor hanya perlu menyertakan nama, tautan pengaduan dan tangkapan layar (screenschot) dari konten negatif atau hoaks yang ingin diadukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Motor Masuk Kolong Truk di Manahan Dua Perempuan Jadi Korban
- Desakan Menguat Seusai Remaja Bantul Tewas Dikeroyok Geng Remaja
- Anies Baswedan Hadiri Syawalan Nasional HMI MPO Cabang Yogyakarta
- RUU Pro Perempuan Jadi Bukti Peran Strategis Legislator Perempuan DPR
- Korupsi Bea Cukai: Kotak Simpanan Terbongkar, Uang dan Emas Disita KPK
- HPV Diam Diam Mengintai Pria Risiko Kanker Ikut Menguat
- Ketegangan Hormuz Memanas Qatar Dorong Gencatan Diperpanjang
Advertisement
Advertisement








