Advertisement

Sekjen DPD: Bukan Dibatalkan, GKR Hemas Memang Tak Diundang Ke Sidang Tahunan MPR

John Andhi Oktaveri
Kamis, 22 Agustus 2019 - 02:47 WIB
Nina Atmasari
Sekjen DPD: Bukan Dibatalkan, GKR Hemas Memang Tak Diundang Ke Sidang Tahunan MPR Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) GKR Hemas. - ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Sebuah insiden terjadi saat Sidang Tahunan dan Sidang Bersama MPR/DPR/DPD pada Jumat (16/8/2019) lalu. Terjadi simpang siur tentang undangan untuk Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas.

Sekjen DPD, Reydonnyzar Moenek mengklaim bahwa pihaknya tidak kecolongan dan tidak berniat mempermalukan GKR Hemas ketika tidak diberi undangan untuk menghadiri acara tersebut.

Advertisement

Bahkan, ujar Reydonnyzar, langkah yang diambil pihaknya sudah sesuai prosedur dan tata tertib persidangan DPD .

“Kita tidak ada kecolongan. Yang benar bahwa pencabutan undangan dimaksud sebagai tindakan koreksi yang bersifat administratif dan sebagai langkah profesional Sekretariat Jenderal DPD RI yang taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Gedung Badan Kehormatan DPD RI, Rabu (21/8).

Menurut Reydonnyzar Moenek, pihak Kesekjenan DPD sempat kerepotan dengan adanya undangan yang berjumlah sekitar 3.100 pada acara yang dihadiri Presiden Jokowi itu. Undangan itu dikelompokkan berdasarkan tata urut keprotokolan dan didistribusikan secara simultan kepada pihak-pihak terkait sejak tanggal 9 Agustus 2019.

“Sesuai protap terhadap undangan itu, kami lakukan penyisiran final pada tanggal 15 Agustus 2019. Dengan maksud untuk mendapatkan akurasi terhadap undangan yang sudah atau yang belum diundang. Dalam penyisiran dimaksud ternyata ditemukan bahwa Ibu GKR Hemas diundang sehingga undangan itu kami cabut,” ujarnya.

Sebelumnya dilaporkan Anggota DPD Periode 2014-2019 yang terpilih kembali untuk perisode 2019-20124 itu menerima perlakuan tak menyenangkan saat akan menghadiri sidang tahunan MPR pada Jumat 16 Agustus 2019 lalu. Pasalnya, Undangan yang sudah diterima Hemas dibatalkan sepihak.

Padahal, GKR Hemas yang pernah menjadi Wakil Ketua DPD di masa kepemimpinan Irman Gusman itu sudah menerima undangan bersiap untuk hadir, namun akhirnya membatalkan kehadirannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Program Padat Karya, Pemkab Bantul Sediakan Bantuan Keuangan Khusus Rp32 Miliar

Bantul
| Sabtu, 20 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement