Lepas L8 PHEV Meluncur di Jogja, Harga Mulai Rp590 Jutaan
Lepas buka showroom pertama di luar Jabodetabek di Jogja. Intip spesifikasi Lepas L8 PHEV dan harga OTR Rp590 jutaan.
Ilustrasi futsal/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA - Pecinta sepakbola tanah air semakin dimanjakan Mola TV, karena sebagai pemegang seluruh hak siar Premier League di Indonesia untuk jangka tiga musim ke depan (2019-2022). Hanya saja, masyarakat diingatkan agar tidak melanggar hak siar jika tidak ingin berhadapan dengan hukum.
Chief of Distribution & Broadcast Mola TV, Ayi Farid Wajid mengingatkan kepada pihak yang secara komersial menggelar agenda nonton bareng (nobar) harus memiliki izin dari pemegang hak siar. Sebab, Mola TV bisa menuntut secara hukum pihak-pihak yang secara komersil menggelar nonton bareng tanpa izin.
"Nanti ada tim yang melakukan sweeping di acara nonton bareng, jika tidak berizin kami akan persuasif mengingatkan dulu, tapi kalau tetap tidak patuh yang akan kami lanjutkan secara hukum," jelasnya dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Rabu (14/8/2019).
Mola TV sendiri bekerjsama dengan Matrix dan Mix untuk menyiarkan siaran langsung Premier League. "Fasilitas ini untuk memudahkan pecinta bola, menyaksikan siaran langsung sepakbola dunia. Mola Matrix merupakan layanan baru yang dibentuk oleh Mola TV dan operator parabola Matrix TV, untuk menghadirkan kanal Mola TV ke pengguna parabola," kata Bobby Christoffer selaku COO MIX.
Menurut Bobby, penayangan Premier League di Indonesia itu untuk memberikan kenyamanan bagi individu atau komunitas pecinta bola dalam menyaksikan Premier League di tempat-tempat favorit, baik bersama keluarga maupun teman. "Bagi venue atau usaha koemersial yang menyelenggarakan program ini, kami akan memastikan bahwa penyelenggaraan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,\'\' katanya.
\'CEO Matrix TV, Hari Julianto Gunarso mengatakan, untuk daerah perumahan, memanfaatkan jaringan Matrix, saat ini sudah mencapai seluruh daerah di Indonesia. Dengan daya cakup yang luas, lanjut dia, pihaknya berharap agar layanan Mola Matrx ini dapat menjadi konten yang berkualitas, berguna, bermanfaat dan menghibur masyarakat.
Kanit 1 Subdit 4 Tipidter Bareskrim Mabes Polri AKBP Amir Hamzah menegaskan dalam konteks ini kepolisian akan melaksanakan apa yang sudah ditentukan dalam undang-undang khususnya tentang hak siar. "Kami akan bertindak sesuai aturan dan ketentuan yang sudah ada. Termasuk hak bagi yang memiliki izin hak siar. Jika tidak memiliki izin tentu ada sanksinya selama dua tahun dan denda yang cukup besar," ujar dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lepas buka showroom pertama di luar Jabodetabek di Jogja. Intip spesifikasi Lepas L8 PHEV dan harga OTR Rp590 jutaan.
Daftar harga HP Vivo terbaru per 7 Juni 2026. Vivo X300 Ultra tembus Rp29,9 juta, sedangkan Vivo Y28 dijual mulai Rp1,7 juta.
ASDP memberikan diskon tarif penyeberangan hingga 100 persen selama libur sekolah 2026 di tujuh lintasan strategis nasional.
BPJPH mencatat 13 juta produk UMKM telah bersertifikat halal hingga 2026. Banten menjadi provinsi dengan pendaftar terbanyak.
Pencurian kotak infak Masjid Sholihin Karangkajen, Mergangsan, Jogja, berhasil diungkap polisi. Pelaku ditangkap kurang dari dua jam.
Timnas voli putri Indonesia kalah 0-3 dari Kazakhstan pada AVC Women's Volleyball Cup 2026 dan kini menempati peringkat ketiga Pul B.